SULSELSATU.com – Pada bulan Februari 2023, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tana Toraja berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut
Termasuk jaringan Sidrap dan jaringan Walenrang. Diketahui, jaringan narkoba ini melibatkan warga lokal Toraja.
Penangkapan pertama terjadi pada 11 Februari 2023, di Tondon Siba’ta, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara berinisial RP.
Baca Juga : VIDEO: HP Tertinggal di Dasbor Motor, Tukang Bentor Terekam Bawa Kabur
Tiga hari kemudian, tepatnya tanggal 13 Februari 2023, Tim BNNK Tana Toraja kembali menangkap seorang warga Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, berinisial EL di kediamannya.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan empat sachet sabu-sabu seberat 1,26 gram, korek api, sendok narkoba, pireks, sumbu pembakar, dan alat komunikasi.
Empat orang pengedar narkoba tersebut sekarang telah ditahan di sel tahanan BNNK Tana Toraja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga : VIDEO: Aksi Pencurian Aki di Siang Bolong Terekam CCTV
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar