Peduli Banjir Makassar, OtoXpert Beri Gratis General Check Up Kendaraan

Peduli Banjir Makassar, OtoXpert Beri Gratis General Check Up Kendaraan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Beberapa wilayah di Sulawesi Selatan akhir-akhir ini diguyur hujan akibat cuaca ekstrem. Akibat curah hujan dengan intensitas yang tinggi, beberapa titik akhirnya terdampak banjir.

Kejadian ini pun menyebabkan berbagai macam kerugian, salah satunya mobil yang dipaksakan melewati genangan banjir. Hal ini tentu saja bisa menyebabkan terjadinya masalah pada mesin kendaraan.

Bengkel OtoXpert kembali menghadirkan program menguntungkan bertajuk OtoXpert Peduli Banjir Makassar. Promo ini memberikan penawaran spesial serta layanan servis yang hemat, cepat, dan tepat kepada pengguna kendaraan semua merek untuk menikmati beragam benefit menarik.

Area & Planning Otoxpert Asist. Manager OtoXpert Dedi Askari Rahmat mengatakan, OtoXpert ingin membuktikan diri memberikan bengkel terpercaya dengan layanan servis hemat.

“OtoXpert senantiasa membuktikan komitmennya untuk menjadi bengkel terpercaya, yang memberikan layanan servis hemat, cepat, dan tepat kepada seluruh pelanggan setia. Pogram ‘OtoXpert Peduli Banjir Makassar’ diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat dan juga aman, bagi masyarakat yang ingin memeriksakan atau melakukan servis pada kendaraannya yang terkena dampak dari banjir,” kata dia menjelaskan, Selasa, (21/2/2023).

Bengkel mobil naungan Kalla Toyota ini berkomitmen memberikan kemudahan untuk melakukan servis dengan harga terjangkau, pelayanan yang cepat serta kualitas pengerjaan yang tepat.

Program OtoXpert Peduli Banjir Makassar memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk memeriksakan kendaraan yang telah melewati genangan banjir, yaitu general check-up secara gratis. OtoXpert juga menawarkan promo scan tool mesin hanya Rp150 ribu saja dari harga sebelumnya yaitu 250 ribu.

“Di program OtoXpert Peduli Banjir Makassar ini juga tersedia layanan interior care yang bisa didapatkan hanya dengan Rp184 ribu saja. Seluruh penawaran menarik ini berlaku selama periode program yakni hingga 28 Februari 2023,” katanya membeberkan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga