SULSELSATU.com, JAKARTA – Aparat TNI-Polri batal membebaskan pilot Susi Air Kapten Philip Max yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di Papua. Selandia Baru meminta agar pembebasan tak menggunakan cara-cara kekerasan.
Menko Polhukam Mahfud MD mengklai bahwa titik koordinat keberadaan Philip Max sudah terlacak aparat TNI-Polri.
“Saya sudah tahu loh tempatnya, koordinat berapa seperti itu. Kamu (KKB) sudah kita kepung sekarang, tetapi begitu kita mau bergerak kan, pemerintah Selandia Baru datang ke sini dan memohon tidak ada tindak kekerasan,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Baca Juga : Egianus Kogoya Bantai Anak Kepala Kampung karena Tak Diberi Bahan Makanan
Mahfud menyebut Selandia Baru ingin memprioritaskan keselamatan Philip. Menurutnya, mereka menilai persoalan ini bisa menjadi urusan internasional jika diselesaikan melalui kekerasan.
Mahfud mengatakan pemerintah memahami alasan Selandia Baru tersebut. Ia berkata pemerintah pun enggan menjadikan penyanderaan pilot Susi Air ini menjadi urusan internasional.
“Kalau internasional itu kita yang rugi, Pak. Oleh sebab itu, kita masih tangani ditunggu saja mudah-mudahan ada penyelesaian,” ujarnya.
Baca Juga : Tuntutan Benny Wenda Minta Pilot Susi Air Tak Digubris OPM
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan sudah ada titik terang dalam upaya pembebasan pilot tersebut.
“Saat ini tim gabungan dari TNI Polri dan juga Satgas Damai Cartenz Polda Papua masih terus memaksimalkan upaya pencarian. Memang kita sudah bisa mendapatkan titik terang,” kata Benny.
“Namun kita tidak bisa jelaskan detailnya karena akan dapat mengganggu upaya pencarian dan penyelamatan pilot Susi Air itu,” imbuhnya.
Hingga Rabu (22/2/2023), lebih dari dua pekan Kapten Philip disandera KKB. Mereka yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu sempat merilis foto dan video yang menunjukkan kondisi Kapten Philip.
(*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar