Oknum Polisi Diduga Bekingi Bandar Sabu di Toraja Utara Ditahan Propam
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Propam Polda Sulsel mengamankan oknum polisi inisial G di Polres Toraja Utara. Ia diduga bekingi bandar sabu-sabu yang sebelumnya diungkap BNNK Tana Toraja.
G ditempatkan di tempar khusus usai serangakain pemeriksaan yang dilakukan penyidik Propam Polda Sulsel.
“Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus (patsus) dulu setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/2/2023).
G diamankan Propam usai salah satu tersangka bandar sabu berinsial R diringkus BNNK Tana Toraja.
Video pengakuan R dibekingi oknum polisi viral di media sosial. Pengakuan R dilontarkan di sela-sela konfrensi pers BNNK Tana Toraja, pada Rabu (15/2/2023).
“Sudah diamankan. Inisial G, sudah diperiksa satu orang saja, tapi saksi ada sembilan orang,” lanjut Komang.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi mengaku pelaku pernah memberi uang kepada terduga sehingga ini menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti.
“Jumlah uang yang dia terima bervariasi. Dari hasil pemeriksaan Propam, ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu. Terduga membekingi tersangka untuk menjual narkoba atau melindunginya mulai pertengahan tahun 2022,” katanya.
Dan dari situ ada komunikasi aktif antara oknum polisi dengan tersangka, sehingga kesimpulannya terbukti G melakukan pelanggaran disiplin karena diduga membekingi peredaran narkoba.
Sedangkan untuk jaringan peredaran narkoba dan diperoleh tersangka R melalui lintas kabupaten dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Soppeng dan daerah sekitarnya.
Sebelumnya, video pengakuan tersangka R viral. Pengakuan R dilontarkan secara eksplisit dalam konfrensi pers yang digelar BNNK Tana Toraja pada Rabu (15/2/2023) lalu.
Tersangka R tiba-tiba menyela dan meminta izin dan diberi waktu untuk berbicara di tengah konfrensi tersebut.
“Bisa saya sedikit bicara bu, kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah (diduga Polres),” kata R.
Usai viral, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan meminta Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk mendalami pengakuan tersangka.
(*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News