SULSELSATU.com, JAKARTA – Setahun sudah invasi Rusia negara serumpunnya Ukraina. Invasi ini pun dikutuk Majelis Umum PBB melalui resolusi.
Resolusi ini didukung oleh 141 negara PBB dengan 32 negara abstain dan tujuh negara, termasuk Rusia, menolaknya.
Resolusi PBB ini menyerukan perdamaian sesegera mungkin. Resolusi ini menegaskan kembali dukungan untuk kedaulatan dan integritas teritorial Ukraina, menolak klaim Rusia atas bagian-bagian wilayah Ukraina yang diduduki.
Baca Juga : Kontras Geopolitik 2 Negara Adikuasa yang Seteru di Perang Rusia-Ukraina
Sebelumnya pada September tahun lalu, para anggota parlemen di Moskow memutuskan untuk secara ilegal mencaplok empat wilayah Ukraina.
Majelis Umum PBB juga menuntut “agar Federasi Rusia segera, sepenuhnya dan tanpa syarat menarik semua pasukan militernya dari wilayah Ukraina di dalam perbatasan yang diakui secara internasional” dan menyerukan penghentian permusuhan.
Resolusi Majelis Umum PBB ini tidak mengikat secara hukum tetapi memiliki bobot politik.
Baca Juga : Mengejutkan! Biden Diam-diam Kunjungi Ukraina di Tengah Invasi Rusia
Sementara resolusi itu didukung oleh mayoritas negara anggota PBB, namun beberapa negara memilih abstain dan menolak.
China, India, Iran, dan Afrika Selatan termasuk di antara 32 negara yang memilih abstain dalam voting Majelis Umum PBB di New York pada Kamis (23/2) waktu setempat.
Tujuh negara yang menolak adalah Rusia, Belarus, Korea Utara, Eritrea, Mali, Nikaragua dan Suriah.
Baca Juga : Danny Pomanto Ajak Pemuda Batak Kolaborasi Citrakan Makassar Kota Makan Enak
Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba mengatakan voting tersebut “memperjelas bahwa Rusia harus mengakhiri agresi ilegal. Integritas teritorial Ukraina harus dipulihkan”.
“Satu tahun setelah Rusia meluncurkan invasi skala penuhnya, dukungan global untuk Ukraina tetap kuat,” tulisnya di Twitter.
(*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar