Logo Sulselsatu

DPRD Gowa Usulkan Ranperda Inisiatif Terkait Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Sabtu, 25 Februari 2023 08:18

Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni (dokumen: istimewa)
Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, GOWA – Wakil Bupati Gowa H. Abd Rauf Malaganni menyambut baik dan memberikan dukungan terkait Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan salah satu fungsi DPRD sebagai perwakilan rakyat. Termasuk di dalamnya fungsi legalisasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulsel, Kabupaten dan Kota.

“Tentunya pemerintah daerah mengapresiasi dan merespon dengan baik atas pengajuan Ranperda Inisiatif ini. Hal ini sebagai wujud perhatian dan kepedulian DPRD sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan pemerintahan daerah,” katanya saat Rapat Paripurna Tanggapan Bupati Gowa Atas Ranperda Inisiatif DPRD Gowa Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jum’at (24/2/2023).

Baca Juga : Gerakan 1.000 Katto-katto di Bontonompo Bantu Wujudkan Program Gowa Aman

Berdasarkan surat DPRD Kabupaten Gowa Nomor 043/110/DPRD Tanggal 13 Februari 2023 mengatakan bahwa semua orang diperlakukan sama dihadapan hukum negara, memiliki kewajiban untuk memastikan kepastian hukum, dan tidak ada yang kebal hukum di dalam negara hukum tak terkecuali pemerintah dan rakyat yang sama di mata hukum.

“Pemberian bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum tidak hanya untuk mewujudkan hak-hak masyarakat kurang mampu tetapi juga untuk mengakui dan melindungi serta hak asasi warga negara guna memperoleh akses penuh keadilan dan kesetaraan supremasi hukum dalam sistem peradilan,” ujarnya.

Diketahui, penyelenggaraan bantuan hukum memiliki tujuan penting. Pertama, menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan. Kedua, mewujudkan hak konstitudional setiap warga negara megara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan dihadapan hukum.

Baca Juga : Bupati Gowa Husniah Lepas Kafilah STQH, Harap Bawa Pulang Prestasi

Ketiga, terpenuhinya perlindungan terhadap hak asasi manusia. Keempat, menjamjn kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dilaksanakan secara merata diseluruh daerah, dan kelima mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkesimpulan bahwa Ranperda Inisiatif tersebut telah memenuhi ketentuan namun masih memerlukan pendalaman yang lebih intensif pada rapat-rapat pembahasan selanjutnya.

“Semoga apa yang kita hasilkan ini semata-mata untuk membangun Kabupaten Gowa kedepan guna meningkatkan kesejahteraan, ketertiban dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Kr Kio sapaan akrab Wabup Gowa.

Baca Juga : Jumat Mengaji, Bupati Gowa Ajak Pegawai Khatam Al-Qur’an

Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gowa Anwar Usman menyampaikan, jawaban yang disampaikan oleh Wakil Bupati Gowa untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang ada untuk mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Gowa.

Dirinya berharap, kehadiran aturan ini nantinya akan menjadi rujukan yang jelas bagi masyarakat dalam mendapatkan bantuan hukum demi azas keadilan dan keberpihakan pada masyarakat dapat tercapai dengan baik melalui Peraturan Daerah ini.

“Pada prinsipnya Badan Pembentukan Perda mengharapkan Ranperda ini bisa diterima menjadi Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Gowa tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu dengan mempertimbangkan landasan filosofi, sosiologis dan yuridis,” terangnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel14 April 2025 08:22
Dukung Program Keagamaan, Tasming Hamid Hadiri Pembukaan STQ Sulsel di Luwu Utara
SULSELSATU.com, LUTRA – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Tingkat Pro...
Berita Utama13 April 2025 20:44
Viral! Polisi Berpakaian Santai Tenangkan Massa Blokir Jalan di Jeneponto Gegara Kasus Dugaan Pelecehan
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang polisi yang menenangkan massa di tengah aksi pemblokiran ...
Makassar13 April 2025 19:02
Bosowa Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dua Kecamatan Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Bosowa Peduli menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada para korban kebakaran yang melanda dua wilayah di Kota Makassar,...
Sulsel13 April 2025 18:52
Kodim Hanya Ada di Palopo, KKLR Dorong Pemerintah Perluas Jangkauan TNI di Luwu Raya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulawesi Selatan, Hasbi Syamsu Ali, mendorong peme...