SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi III DPR RI mendesak KPK untuk menyikapi puluhan ribu pegawai Kementerian Keuangan yang tidak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sejauh ini, ada sekitar 13.885 pegawai Kementerian Keuangan yang tidak menyampaikan LHKPN. Hal itu dibenarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Di Ditjen Pajak Kemenkeu yang wajib lapor atau 12.174 orang (49,63 persen) terpantau belum melaporkan perkembangan harta kekayaannya pada pelaporan LHKPN 2022.
Baca Juga : VIDEO: Dinilai Berbicara Tak Pantas, Jaksa Jovi Ditegur Anggota Komisi III DPR
Pegawai yang sudah melakukan pelaporan LHKPN 2022 di direktorat itu sebanyak 12.352 pejabat atau sekitar 50,36 persen.
“Besarnya angka (pegawai) yang belum laporkan LHKPN ini sebetulnya sangat disayangkan. Pelaporan LHKPN ini kan juga jadi salah satu bentuk upaya transparansi kita kepada publik,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Minggu (26/2/2023).
Sahroni mengatakan, seharusnya ada kesadaran untuk lapor secara mandiri tanpa harus menunggu sorotan publik.
Baca Juga : VIDEO: Ahmad Sahroni Geram ke Hakim yang Vonis Bebas Anak Eks DPR RI
“Kan kalau sudah seperti ini masyarakat jadi kecewa dan berimbas ke mana-mana,” ujarnya.
Politisi dari Fraksi NasDem ini menyebut bahwa KPK perlu mengambil langkah tegas untuk memberikan kedisiplinan bagi pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya. Termasuk untuk pejabat lainnya di luar Kemenkeu.
“Saya minta KPK terjun langsung atasi masalah ini, kalau bisa jangan sekedar imbauan, tegas langsung tagih agar cepat selesai. Dan ini bukan hanya di lingkungan Kemenkeu saja, tapi juga berlaku bagi kementerian dan lembaga-lembaga negara terkait lainnya.”
Baca Juga : Sandiaga Uno Beri Tips Bisa Kaya Raya Dalam “Sekejap”
“Jangan sampai harus nunggu ‘kesandung’ dulu baru berbondong-bondong melapor, kurang etis,” imbuhnya.
(*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar