SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mengawali 2023, Direktorat Jenderal Pembendaharaan Sulawesi Selatan (DJPb Sulsel) mencatat penerimaan pajak yang sangat baik. Hingga 31 Januari 2023, realisasinya mencapai Rp1,10 triliun atau 8,9 persen.
Kepala Kanwil DJPb Sulsel Supendi membeberkan, penerimaan pajak di awal 2023 sangat baik. Kinerjanya dipengaruhi dengan aktivitas ekonomi Desember jelang Natal dan tahun baru 2023 serta dampak UU HPP.
“Target penerimaan pajak untuk Sulsel pada 2023 sebesar Rp12,83 triliun. Lebih
tinggi dibandingkan target 2022 sebesar Rp10,63 Triliun,” katanya dalam konferensi virtual kinerja APBN Sulsel pada Jumat, (24/2/2023).
Baca Juga : Kanwil DJP Sulselbartra Dukung Pertumbuhan Ekonomi dengan Ikut Bazaar UMKM Kemenkeu Satu Sulsel
Supendi menjelaskan, pendapatan perpajakan mengalami kenaikan sebesar 46,59 persen disebabkan oleh pajak Penghasilan (PPh) mengalami peningkatan yang cukup bagus. Khususnya PPh Pasal 25/29 Badan. Selain itu, setoran PPh Final dari program PPS juga berkontribusi atas realisasi penerimaan jenis Pajak PPh.
Katanya, meningkatnya penerimaan PPh disebabkan semakin membaiknya kondisi perekonomian.
Penerimaan perpajakan dari pajak dalam negeri dan pajak perdagangan internasional menyumbang realisasi pendapatan penerimaan dalam negeri hingga 49,31 persen. Angkanya hingga Rp1,15 triliun dari target yang ditetapkan.
Baca Juga : KALLA Setor Pajak Peling Besar, Raih Penghargaan DJP Sulselbartra
“Penerimaan negara bukan pajak tumbuh sebesar 17,08 persen, namun demikian penerimaan BLU baru mencapai 0,04 persen dari target yang ditetapkan,” jelas Supendi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar