Logo Sulselsatu

Menjaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan, OJK Melakukan Lima Strategi Hadapi Tantangan Ekonomi ke Depan

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 28 Februari 2023 16:34

Konferensi virtual OJK (dokumen: istimewa)
Konferensi virtual OJK (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com – Menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan menghadapi tantangan ke depan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakulan lima strategi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

Strategi pertama, OJK sedang menilai manajemen risiko Lembaga Jasa Keuangan dalam mengantisipasi potensi penurunan harga komoditas ke depan yang selama ini menjadi penopang kinerja perekonomian nasional, termasuk peningkatan kinerja intermediasi.

Kepala Grup Komunikasi Publik OJK Darmansyah mengatakan, menjelang berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit pada beberapa segmen dan sektor tertentu, OJK senantiasa meminta Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk membentuk dan mengevaluasi kecukupan pencadangan.

Baca Juga : Penyaluran KPR di Sulsel Hingga September 2024 Mencapai Rp27,09 Triliun, Tumbuh 15,58 Persen

“Termasuk secara berkelanjutan meminta LJK untuk melakukan re-assessment terhadap kondisi debitur yang sedang direstrukturisasi serta kemungkinan penurunan dan tekanan lebih lanjut terhadap debitur dimaksud,” kata Darmansyah, Senin, (27/2/2023).

Ketiga adalah, OJK memonitor kondisi kecukupan likuiditas individu perbankan khususnya untuk Bank Umum Konvensional (BUK) KBMI 1 tertentu dengan meminta bank pada kategori tersebut untuk melakukan pemantauan, pemenuhan rasio minimal dan penyampaian laporan.

Laporan terkait rasio likuiditas yang dapat diperbandingkan dan mengacu pada standar internasional, yaitu Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) yang berlaku untuk posisi data Maret 2023 melalui sistem pelaporan OJK.

Baca Juga : Perkuat Litersi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar Sudah Edukasi 186.585 Peserta Lewat 1.762 Kegiatan

Di segmen pasar modal, mencermati kondisi pandemi Covid-19 yang semakin membaik dan telah dicabutnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah, OJK berkoordinasi dengan SRO mempertimbangkan untuk melakukan normalisasi kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan.

Normalisasi yang dimaksud adalah mengacu pada POJK mengenai kebijakan dalam menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal pada kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, dengan tetap memperhatikan asesmen kondisi di pasar dan keterkaitan dengan kebijakan di sektor lain.

“Kelima, OJK akan memperkuat pengaturan dan pengawasan konglomerasi usaha yang menghimpun dana di pasar modal untuk meningkatkan penerapan prinsip tata kelola dan keterbukaan sehingga integritas pasar modal Indonesia tetap terjaga bahkan dapat ditingkatkan kedepannya,” tulis Darmansyah dalam siaran resmi OJK.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...