SULSELSATU.com, TOKYO – Uji coba rudal balistik Korea Utara yang berjatuhan di dekat perairan Jepang membuat negara ini panas. Pemerintah negeri Sakura tengah mengupayakan pembelian rudal jelalah Tomahawk Amerika Serikat.
Rencana pembelian rudal Jepang terungkap di parlemen saat koalisi pemerintah rapat dengan komite anggaran majelis rendah pada Senin (27/2/2023).
Koalisi pemerintah menuturkan 400 buah rudal menjadi jumlah maksimal yang dapat dibeli Jepang. Namun, jumlah itu belum pasti dan masih bisa diubah.
Baca Juga : TSM Makassar Bakal Gelar Japan Fest 2024, Tampilkan Budaya Negeri Sakura
Dikutip dari NHK, baru-baru ini, koalisi oposisi pemerintah dari Partai Demokrasi Konstitusional mendesak pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida untuk segera mempercepat pembelian rudal.
Koalisi oposisi juga meminta pemerintah segera mengumumkan kepastian soal jumlah pembelian rudal Tomahawk.
Namun, Kishida menuturkan pembelian ini sangat menarik perhatian publik. Ia pun masih mempertimbangkan apakah pemerintahnya akan mengeluarkan pengumuman resmi atau tidak soal pembelian rudal ini ketika sudah pasti.
Baca Juga : Wah! Jepang Meresmikan Matahari Buatan Terbesar di Dunia
Partai oposisi juga meminta pemerintah memberikan contoh nyata kasus di mana negara akan menggunakan kemampuan serangan baliknya.
Tetapi Kishida menolak membeberkannya kepada parlemen. Ia mengatakan mengungkapkan rincian tersebut dapat mengancam keamanan nasional Jepang.
Rencana pembelian ratusan rudal ini berlangsung ketika situasi geopolitik di Asia Timur kian tak menentu.
Baca Juga : Kereta Api Jepang Kini Terapkan Teknologi Penerjemah Otomatis
Korea Utara kembali melancarkan serangkaian uji coba rudal balistiknya yang beberapa kali jatuh ke dekat perairan Jepang.
Sementara itu, ketegangan antara Taiwan dan China juga terus meningkat sejak Agustus lalu, di mana sejumlah pihak membuka peluang kalau Beijing mungkin saja melancarkan “invasi” layaknya Rusia ke Ukraina.
Di sisi lain, Jepang tidak memiliki angkatan bersenjata (militer) seperti layaknya negara tetangga. Dalam perjanjian antara Amerika Serikat dan Jepang pasca Perang Dunia II, Negeri Sakura secara hukum dilarang memiliki potensi tempur dan berperang sehingga memiliki angkatan bersenjata pun dilarang.
Baca Juga : Srikandi Ganjar Gelar Kompetisi Menyanyi untuk Milenial Penggemar Lagu dan Cosplay Jepang
Meski tidak memiliki pasukan militer atau tentara, sebagai gantinya Jepang memiliki Pasukan Bela Diri (Japan Self-Defense Foce/SDF) yang dibentuk pada 1954. SDF terbagi ke dalam tiga pasukan, yakni Pasukan Bela Diri Barat (GSDF), Pasukan Bela Diri Maritim (MSDF), dan Pasukan Bela Diri Udara (ASDF).
Tujuan dibentuknya SDF pun bukan untuk berperang, namun hanya sebagai pertahanan negara dan bilateral (bekerja sama dengan AS).
(*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar