SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi A DPRD Makassar Rachmat Taqwa Quraisy mengeluhkan Camat Manggala A Anshar yang mangkir pada rapar dengar pendapat di komisinya.
Rachmat mengatakan, Anshar sudah dua kali dipanggil namun tidak hadir. Bahkan Anshar hanya memerintahkan lurah untuk menghadiri RDP.
Komisi A DPRD Makassar mendengarkan keluhan masyarakat, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, soal lahan hibah.
Baca Juga : Rahmat Taqwa Hadirkan Sandi dan Sembako Murah Buat Warga Makassar
“Ini sudah kedua kalinya. Pertama sehari setelah ditunjuk menjadi Camat (A Anshar) dengan permasalah yang sama,” kata RTG sapaan Rachmat Taqwa Quraisy di DPRD Makassar, Rabu (1/3/2023).
Dirinya pun sangat menyayangkan apa dilakukan oleh A Anshar dan ini akan dia sampaikan kepada Wali Kota Danny Pomanto.
“Sangat menyayangkan hal tersebut, kami berharap ini menjadi perhatian pemkot dalam hal ini Bapak Wali Kota,”.
Baca Juga : Rachmat Taqwa Ajak 15 Camat di Makassar Jaga Netralitas Pada Pemilu 2024
“Kami mengundang tentunya dengan harapan permasalahan yang akan kita bahas di daerahnya bisa terselesaikan,” ucapnya.
(*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar