Keruk Sedimen Sungai Kampung Baru Antang, Pemkot Bakal Koordinasi BBWSPJ
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana akan melakukan pengerukan sedimen di Sungai Kampung Baru Antang, Manggala Kota Makassar.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar akan berkoordinasi lebih dulu dengan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang (BBWSPJ) selaku pemilik kewenangan.
Sejauh ini, Dinas PU sudah menyelesaikan kajian teknis terkait sungai di Kampung Baru di Antang.
Hasil kajian tersebut akan menjadi pegangan Dinas PU untuk melakukan penanganan di sungai guna mengantisipasi meluapnya air sungai yang bisa memperparah banjir di Manggala.
“Kami akan lakukan pengangkatan sedimen terkait itu, di Kampung Baru. Sudah difoto dan diidentifikasi jalur akses alat berat,” ujar Kepala Bidang PSDA dan Drainase Nurhidayat, Minggu (5/3/2023).
Pada prinsipnya, Pemkot kata Nurhidayat, menginginkan agar balai melakukan operasi dan penanganan sesuai kewenangannya.
Disisi lain, Pemkot Makassar akan membantu jika balai memberikan izin untuk menangani sumbatan yang menghambat aliran air di wilayah tersebut.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, Pemkot sebenarnya tidak bisa mengeluarkan kewenangan di luar otoritasnya.
Namun ia berharap, BBWSPJ memberikan pelimpahan kewenangan kepada pemkot untuk melakukan penanganan sungai.
“Dulu kan pakai anggaran kota tidak boleh dianggarkan karena bukan otoritas kita. Kalau balai limpahkan kewenangannya boleh, tapi dengan uangnya (balai), pakai tenaga dan alatnya pemkot,” kata Danny belum lama ini.
Danny menganggap pemahaman masyarakat sejauh ini soal kewenangan penanganan sungai masih minim. Tak jarang ia diserang oleh netizen terkait pola penanganannya saat banjir melanda Makassar.
Untuk itu, ia berencana untuk membuat forum dengan menghadirkan seluruh pihak yang bersangkutan dengan sungai dan lingkungan.
(*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News