SULSELSATU.com, PAREPARE – Kejaksaan Negeri (Kejari) melaksanakan penerangan hukum terkait pemberantasan mafia pupuk, pangan, dan pengentasan kemiskinan ekstrem, serta aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi.
Kegiatan itu bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, yang di gelar di Auditorium Bj Habibie, Selasa (7/3/2023).
Asisten II yang mewakili Wali Kota Parepare Taufan Pawe menyampaikan dukungan pemerintah atas upaya pemberantasan mafia pangan, guna mewujudkan pertanian adil dan berkelanjutan.
Baca Juga : Kejari Parepare Ungkap Capaian Penyidikan Perkara Kasus Korupsi
“Keberadaan mafia pangan sangat sulit dideteksi, sehingga perlu kejelian dan keakuratan dalam mengidentifikasinya. Sektor pangan adalah sektor yang menggiurkan, tak heran jika praktek dan permainan dalam memperebutkan keuntungan dari sektor ini menjadi rebutan banyak orang,” katanya.
Kasi Intel Kejari Parepare, Sugiharto menjelaskan, kegiatan penerangan hukum merupakan tindak lanjut dari perintah presiden yang diturunkan kepada Kejaksaan Agung, tujuannya untuk mengendalikan mafia pupuk dan pangan yang ada di daerah.
“Sekaligus sebagai upaya mengendalikan inflasi melalui pengawasan mafia pupuk dan pangan, guna pengentasan kemiskinan ekstrem, serta aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare
(*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar