Bupati Jeneponto Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris

Bupati Jeneponto Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Bantaeng dan Jeneponto, menyalurkan santunan kematian kepada dua orang ahli waris masing-masing sebesar Rp42 Juta di Jeneponto.

Penyerahan santunan kematian berlangsung di Aula Kantor Bupati Jeneponto, Jalan Lanto dg Pasewang, Rabu (8/3/2024) disela sela acara sosialisasi Perbup soal penggunaan dana desa yang digelar oleh Dinas PMD Jeneponto.

Kedua orang penerima santunan kematian yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan adalah Abd Rahman dan Zurrahmi. Keduanya merupakan honorer Satpol PP.

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dan kepala BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng-Jeneponto Antawirya melakukan penyerahan secara simbolis kepada masing masing ahli waris.

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dalam sambutannya mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas manfaat jaminan kematian yang diberikan kepada ahli waris.

“Saya mengucapkan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan santunan. Untuk pihak keluarga yang menerima bantuan, jangan lihat nilainya, tapi inilah bentuk kepedulian pemerintah daerah bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan,” ujar Iksan.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Bantaeng-Jeneponto, Antawirya mengatakan kegiatan ini adalah penyerahan santunan kematian untuk ahli waris kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal.

“Tadi dua orang ahli waris kami serahkan santunan Kematian untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan Non ASN yang bekerja sebagai Satpol PP. Masing masing kami berikan Rp42 Juta. Semoga santunan tersebut dapat digunakan sebaik mungkin,” ujarnya.

Selain menyerahkan santunan kematian kata Antawirya, juga digelar sosialisasi kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui peran pemerintah.

“Jadi sosialisasi ini bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Jeneponto, agar setiap Desa menganggarkan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk perangkat desa,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga