Paripurna DPRD Luwu Timur untuk Menetapkan Hasil Pemilihan Wakil Bupati Luwu Timur

Paripurna DPRD Luwu Timur untuk Menetapkan Hasil Pemilihan Wakil Bupati Luwu Timur

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Rapat Paripurna yang menetapkan Andi Akbar Laluasa sebagai Wakil Bupati Luwu Timur terpilih di DPRD Luwu Timur mengalami keterlambatan selama 3 jam karena sidang tidak dapat berjalan sesuai jadwal karena tidak kourum pada Jumat (10/03/2023).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi oleh Wakil Ketua I Muh. Siddiq BM dan Wakil Ketua II Usman Sadik. Agenda Paripurna seharusnya dimulai pada pukul 14.00 Wita, namun Ketua DPRD Aripin baru bisa memulainya pada pukul 17.20 Wita dan berakhir pada pukul 17.30 Wita.

Aripin menyatakan bahwa Paripurna dapat dilaksanakan jika dihadiri oleh setidaknya 20 anggota DPRD Luwu Timur dari total 30 anggota. Banyak anggota yang tidak hadir karena sedang dinas luar, mengikuti acara partai, mengaku sakit, dan ada juga yang datang untuk menandatangani absen dan kemudian meninggalkan tempat.

Usman Sadik dalam kesempatan tersebut mengatakan Paripurna tetap harus dilaksanakan , sebab jika ditunda akan merusak semua agenda DPRD yang sudah ditetapkan di Banmus DPRD .

” Paripurna ini tetap harus kita laksanakan, kalau ditunda merusak semua agenda lainnya yang sudah kita susun. Hubungi yang tidak hadir termasuk yang tanda tangan, tapi pulang kerumah , hubungi kembali. Di absen ini 22 Orang yang tanda tangan tapi yang hadir fisiknya 18 orang ,” Ungkap Usman Sadik .

Setelah dihubungi lewat Handphonenya masing- masing , sekitar pukul 17 : 20 wita , 4 anggota dewan datang ke DPRD Lutim, Paripurnapun dimulai karena sudah dinyatakan kourum . Tepat pukul 17 : 30 Wita Paripurna berakhir .

Muh. Siddiq BM menjelaskan, Paripurna penetapan Wakil Bupati Luwu Timur Terpilih ini hanya untuk menguatkan hasil Pemilihan Wakil Bupati Lutim 6 Maret 2023 lalu . Dimana Akbar Andi Laluasa terpilih dengan suara mutlak 23 Suara dan Muh. Taqwa Muller 7 Suara .

”Terkait susahnya tercapai kourum itu banyak anggota dewan yang mengikuti agenda partainya masing – masing,” Kata Siddiq

Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis menerangkan, hasil paripurna ini akan diantar ke Biro Pemerintahan di Provinsi Sulawesi Selatan,

”Insya Allah Senin atau Selasa kita antar hasil penetapan ini ke Biro Pemerintahan Sulsel, selanjutnya Provinsi Sulsel yang meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri, setelah itu kita tunggu mi kapan jadwal pelantikannya, ” Tutup. Aswan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga