SULSELSATU.com – Polrestabes Makassar sedang gencar melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan knalpot brong yang mengganggu ketertiban dan keamanan di jalan raya.
Penindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Dalam salah satu operasi yang dilakukan, Polrestabes Makassar menemukan sebuah kendaraan jenis motor gede tanpa TNKB.
Baca Juga : Asmo Sulsel Bersama Polrastabes Makassar Edukasi Keselamatan Berkendara Pelajar MAN 2 Makassar
Kendaraan tersebut diperkirakan memiliki kapasitas mesin antara 1000 hingga 1200 CC dan diduga diproduksi di Thailand.
Pemilik kendaraan mengaku membeli moge tersebut di Jakarta dengan harga Rp200 juta.
Menanggapi temuan tersebut, Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda mengatakan bahwa kendaraan tersebut melanggar peraturan lalu lintas.
Baca Juga : Astra Motor Sulsel Edukasi Keselamatan Berkendara Sejak Dini kepada Pelajar
Selain itu, knalpot brong pada kendaraan tersebut juga melanggar ketertiban dan keamanan di jalan raya serta mengganggu kenyamanan masyarakat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar