SULSELSATU.com, PAREPARE- Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan sosialisasi dan perekaman data e- KTP bagi WBP yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Sabtu (11/3/2023).
Sebelum perekaman, petugas Disdukcapil Parepare, Syah Risal memberikan sosialisasi tentang layanan teknologi informasi identitas kependudukan digital kepada petugas Lapas.
“Untuk mengaktivasi identitas kependudukan digital ini dapat dilakukan dengan mengunggah aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Play Store atau Google Play pada Smart Phone,” ujarnya.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare
Syah Risal menjelaskan, ada 6 menu dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital seperti Data keluarga, Dokumen, Tanda tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Riwayat Aktivitas, dan Pengaturan.
Sementara, Kepala Lapas Parepare, Totok Budiyanto menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat petugas Disdukcapil dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama warga binaan yang sementara menjalani masa pidana dan tahanannya.
“Perekaman e-KTP sangat diperlukan, ini untuk memastikan mereka (WBP) mendapatkan hak pilih pada Pemilu mendatang, mengingat statusnya yang masih memiliki hak politik meskipun sedang menjalani masa pidana sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang,” imbuhnya.
Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish
Menurut dia, perekaman e-KTP dilakukan kepada WBP, baik yang berdomisili di Kota Parepare maupun yang berdomisili diluar daerah. Termasuk memberikan pelayanan perekaman data e-KTP bagi WBP yang saat ini opname atau menjalani rawat inap di rumah sakit.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar