Optimalisasi Layanan Kesehatan, Pemkab Barru Gelar Lokakarya Program Kesehatan Nasional
SULSELSATU.com, BARRU – Pemerintah Kabupaten Barru bekerja sama dengan USAID ERAT menggelar Lokakarya Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di lantai 6 MPP Barru, Kamis (16/03/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja OPD dalam pencapaian UHC. Melalukan percepatan potensi UHC di desa atau kelurahan, mengembangkan strategi dan kolaborasi percepatan pencapaian UHC.
Bupati Barru Suardi Saleh menyampaikan, rasa syukur karena Kabupaten Barru telah menerima penghargaan UHC sebagai bentuk apresiasi atas komitmen yang tinggi serta dukungan dalam upaya upayan optimalisasi penyelenggaraan program JKN.
“Sesuai Intruksi Bupati Nomor 74 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan JKN dalam pencapaian UHC di Kabupaten Barru dan salah satu program unggulan RMJMD Kabupaten Barru Tahun 2021-2026 adalah pendidikan dan kesehatan yang berkualitas. Di mana penduduk harus mendapatkan pelayanan kesehatan UHC 100 persen,” kata Suardi Saleh.
Bupati menambahkan, sejalan dengan itu pemerintah telah melaksanakan beberapa program dalam meningkatkan akses dan pelayanan kesehatan dengan mutu yang memadai, pembenahan fasilitas kesehatan. Di samping itu, pemerintah telah intens memberikan edukasi pola hidup sehat dan bagaimana ketika masyarakat tidak memiliki biaya maka JKN menjadi solusi serta melakukan kerja sama dengan Pihak lain seperti Baznas dan BPJS.
“Saat ini persentase capaian UHC kita sudah 100 persen dan hal ini berkat komitmen kita semua,” ungkap Suardi.
Suardi saleh menjelaskan bahwa masih ada kepesertaan yang non aktif sekitar 9,96 persen sehingga perlu dilakukan penataan kepesertaan, pemadanan data agar penduduk yang belum memiliki JKN atau JKN non aktif dapat tercover kembali sebagai peserta JKN. Kemudian, melakukan verifikasi dan valisidasi data kepersetaan secara berkala.
Untuk mencapai UHC Bupati Barru dengan tegas mengatakan Agar semua pihak berkolaborasi dan berkoordinasi dalam menjalankan Instruksi Bupati Nomor 74 Tahun 2022 sesuai dengan Tufoksi masing-masing.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News