Logo Sulselsatu

Bupati Barru Sebut Bapenda Mampu Baca Keinginan Masyarakat: Patut Diapresiasi

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 17 Maret 2023 14:53

Penyerahan SPPT Kabupaten Barru kepada Bupati Barru Suardi Saleh (dokumen: istimewa)
Penyerahan SPPT Kabupaten Barru kepada Bupati Barru Suardi Saleh (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, BARRUBupati Barru Suardi Saleh membuka acara Penyerahan SPPT & DHKP PBB-P2 Tahun 2023 di Baruga Singkeru Adae, Kamis (16/3/2023). Acara dihadiri oleh seluruh camat, kepala desa lurah.

Penyerahan SPPT sekaligus pemberian piagam penghargaan kepada enam desa kategori dengan pokok ketetapan sampai dengan Rp75 juta yaitu Desa Mattirowalie, Desa Galung, Desa Bacu-Bacu, Kelurahan Lompo Riaja, Desa Pancana, dan Desa Lampoko.

Bupati Barru Suardi Saleh dalam sambutannya menyebut jika undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan keleluasaan para wajib pajak PBB-P2 dalam yang terutang dan bukan merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah dan atau bangunan.

Baca Juga : Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran! BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber

“Setiap wajib pajak wajib membayar pajak yang terutang berdasarkan nominal SPPT PBB-P2. penyerahan SPPT di pertengahan. Kami juga mengapresiasi jajaran Bapenda yang telah melakukan percepatan bulan Maret ini, lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya,” kata Suardi.

Suardi menilai Bapenda mampu membaca keinginan dan harapan masyarakat agar penyerahan SPPT dapat dipercepat dan dilakukan sebelum musim panen tiba. PBB-P2 merupakan jenis pajak daerah yang sangat potensial.

Kepala Bapenda Barru Andi Andi Rusman Rustam mengurai seperti pada akhir tahun 2022 yang lalu telah melakukan pendataan. Untuk tahun 2023 ini akan dimulai di kecamatan Barru dan akan dilanjutkan tahun berikutnya di kecamatan lain, hal ini harus dilakukan untuk perkembangan lahan pertanian menjadi kawasan hunian dan perumahan serta peningkatan nilai nilai jual obyek pajak (NJOP).

Baca Juga : Lebaran Nyaman dan Transaksi Lancar, BRI Jamin Keandalan E-Channel

“Intruksi pemerintah pusat untuk melakukan perluasan dan percepatan digitalisasi transaksi dengan melakukan berbagai inovasi pembayaran pajak daerah secara digital khususnya PBB seperti melalui atm, mobile banking, qris, kantor pos, dan akses ke websiten,” sebutnya.

Untuk melakukan pengecekan pembayaran PBB kata Dia, SPPT informasi digital, dan mencetak secara mandiri setoran surat tanda terima (STTS) PBB yang kesemuanya bermuara pada kemudahan kemudahan melakukan pembayaran akses layanan dan kepada masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Asriadi Rijal
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar06 April 2025 14:29
Appi Terpilih Aklamasi Jadi Ketua IKA Fakultas Hukum Unhas Gantikan SYL
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang juga alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-Unhas) angkatan tahu...
Makassar06 April 2025 11:42
Halal Bi Halal IKAHU: Amran Sulaiman Dorong Alumni Satukan Barisan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (IKAHU) Makassar menggelar kegiatan Halal Bihalal di Hotel Aryadu...
Sulsel06 April 2025 08:42
Halal Bi Halal Alumni SMPN 2 Parepare Angkatan 2000: Ajang Silaturahmi, Nostalgia, dan Refleksi Kepemimpinan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi pasca Hari Raya Idulfitri, alumni Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 P...
Video06 April 2025 06:50
VIDEO: Jenazah Korban Tenggelam di Sungai Jombe Jeneponto Berhasil Ditemukan
SULSELSATU.com – Tim BASARNAS berhasil menemukan jenazah korban tenggelam di Sungai Batu Gincing, Kabupaten Jeneponto, setelah melakukan pencari...