SULSELSATU.com, BARRU – Anggota DPR RI Komisi IX Hasnah Syam dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan sosialisasi peluang kerja luar negeri dan migrasi aman di Aula Bappelitbangda, Kamis (16/3/2023).
Hasnah mengatakan sengaja dirinya mengajak BP3MI Sulsel untuk hadir dalam sosialisasi ini agar kiranya informasi terkait pola migrasi dan penanganan masalah pekerja migran Indonesia dapat diketahui oleh masyarakat.
“Kita tentu bisa melihat sendiri berapa banyak orang Indonesia yang bekerja di luar negeri tapi ilegal. Hal ini saya rasa tidak bisa dibiarkan karena akan berkaitan dengan dampak yang dihasilkan nantinya,” kata Hasnah.
Baca Juga : Dirjen Planologi KLHK Apresiasi Upaya Vale Rehabilitasi Lahan DAS di Lappa Laona Kabupaten Barru
Kata Hasnah, penanganan di BP2MI memberikan rasa aman kepada masyarakat kita jika ingin bekerja di luar negeri. Maka sosialisasi ini kami sengaja sasar ke Pers, LSM dan lembaga lainnya agar informasi yang ada ini bisa juga tersampaikan ke masyarakat.
Staf Ahli Bidang Sumber daya Manusia dan Kemasyarakatan Pemkab Barru Sabirin yang mewakili Bupati Barru mengatakan langkah sosialisasi ini sangat perlu didapatkan masyarakat Barru agar kiranya saat akan bekerja di luar negeri bisa terdaftar dan aman.
“Ini juga menjadi pemacu bagi masyarakat karena tidak lagi khawatir untuk mencari kerja di luar negeri karena penjelasan terkait hal ini sudah dijelaskan langsung dari BP3MI selaku lembaga yang resmi menangani hal tersebut. Terima kasih kami ucapkan kepada Anggota DPR RI Hasnah Syam atas atensinya sehingga sosialisasi bisa terlaksana di Barru,” ucapnya.
Baca Juga : Semakin Praktis! Buka Tabungan Luar Negeri Bisa Pakai BRImo
Kepala BP3MI Sulawesi Selatan Suratmi Hamida mengatakan, akan terus berusaha menyadarkan masyarakat jika migrasi secara benar dan aman bisa menjamin terkait penanganan hukum yang terjadi pada mereka ketika bekerja di luar negeri nantinya.
“Jika mereka berangkat dengan legal maka perlindungan hukum dapat secara jelas didapatkan karena telah tercatat sebagai pekerja migran yang resmi. Karena ketika ada masalah saat bekerja bisa diselesaikan dengan cepat dan sesuai prosedural dan tentu akan mendapatkan perlindungan hukum,” sebutnya.
Lebih lagi kata Suratmi, mengapa masih banyak masyarakat yang enggan melaporkan diri ke lembaganya karena masyarakat sudah sejak dahulu jauh sebelum merdeka mereka sudah terbiasa untuk merantau dan mereka sudah menemukan cara jalan sendiri dalam bekerja di luar negeri dan ini yg menjadi tugasnya untuk memberikan edukasi.
Baca Juga : Turnamen Bupati Cup 2023 Barru Kembali Digelar Awal November 2023
“Kami faham keterbatsan SDM dalam menjangkau semuanya dalam memberikan pemahaman masih sangat terbatas maka kami mengajak dinas tenaga kerja yang ada di daerah untuk kerjasama dalam memberikan edukasi terkait pentingnya mencatatkan diri di BP2MI agar bisa bekerja secara aman di luar negeri,” imbuhnya.
Sehingga ia turut mengapresiasi langkah Hasnah Syam yang telah memfasilitasi dan mengajak pihaknya untuk melakukan sosialisasi ini terhadap masyarakat Barru.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar