Logo Sulselsatu

Muhammad Rapsel Ali Suarakan Transformasi Pegawai Sekretariat KPPU Jadi ASN

Asrul
Asrul

Minggu, 19 Maret 2023 08:12

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi VI DPR-RI Muhammad Rapsel Ali Dalam menyampaikan dukungannya untuk percepatan transformasi status pegawai Sekretariat KPPU menjadi ASN, sebagai salah satu bentuk penguatan lembaga pengawas persaingan usaha tersebut.

Hal ini disampaikan pada Rapsel, pada Sosialisasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang dilaksanakan di Khas Makassar Hotel, Sabtu, (18/3/2023).

Dalam kegiatan yang bertema “Peran, Fungsi dan Wewenang KPPU dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan kondusif terhadap pelaku usaha” tersebut Mantu Wapres KH. Ma’ruf Amin ini menegaskan perlunya penguatan kewenangan KPPU.

Baca Juga : Almarhum Rapsel Ali Dapat Penghargaan Khusus Dari Kerajaan Spanyol

“Perlu penguatan kewenangan, mulai dari kewenangan penyitaan dan geledah. KPPU juga perlu penambahan anggaran yang memadai dengan SDM yang memiliki status yang kuat secara administratif dan struktural, agar KPPU dapat menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal,” kata Rapsel.

Lanjutnya, alasan tepat penguatan KPPU adalah karena Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini hadir berdasarkan amanat Undang Undang No 20 Tahun 2008 untuk Mengawasi pelaksanaan kemitraan Usaha di Indonesia.

“Sebagai Mitra kerja dari Komisi VI DPR RI, saya sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPPU ini. Untuk mewujudkan persaingan Usaha yang semakin sehat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Nasional, terutama para pelaku UMKM yang ada di Sulawesi Selatan,” tambahnya.

Baca Juga : NasDem Kembali Jagokan Rapsel Ali di Dapil Sulsel 1

Ia berharap di tengah kebangkitan UMKM, KPPU mampu memainkan peran strategis dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, kondusif dan juga menciptakan kesempatan berusaha yang sama.

Hal ini akan mendorong produktivitas yang lebih tinggi dengan memberikan kesempatan dan insentif bagi badan usaha untuk berkembang, menyesuaikan diri, dan menerapkan cara cara yang lebih baik dalam menjalankan investasi.

KPPU juga harus mampu membuka pintu yang seluas luasnya untuk semua stake holder, dalam upaya harmonisasi kebijakan pencegahan dan penegakan hukum persaingan usaha di Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Kementerian Perdagangan Bersama Rapsel Ali Sosialisasi Tertib Ukur di Tiga Daerah

“Sehingga praktik praktik monopoli dan perilaku curang yang merugikan Masyarakat bisa kita lawan dan masyarakat kita dapat terlindungi,” tutup Rapsel Ali.

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi ini dihadiri ratusan Peserta dari para Pelaku Usaha, Calon pengusaha dan Mahasiswa.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...