Banggar DPRD Sulsel Sebut Anggaran Pilgub Disiapkan 40 Persen Pada APBD Perubahan

Banggar DPRD Sulsel Sebut Anggaran Pilgub Disiapkan 40 Persen Pada APBD Perubahan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Sulsel tahun 2024 mulai ramai dibincangkan, bahkan pihak KPU, Bawaslu dan Pemprov Sulsel telah merancang skema yang tepat.

Koordinator Harian Banggar DPRD Sulawesi Selatan, Irwan Hamid mengatakan pihak Kemendagri telah mengeluarkan aturan yang ditujukan ke daerah untuk dipedomani dalam penyusunan anggaran Pilkada.

“Berdasarkan surat mendagri, yang ditujukukan kepada kepala daerah se-Indonesia. Nomor 900.1.9.1/435/SJ. Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, harus dialokasikan 40 persen anggaran Pilkada pada APBD Perubahan tahun 2023,” ujar Irwan di Kantor DPRD Sulsel, Jumat (24/3/2023).

Mekanisme penyusunan anggaran Pilkada kata Irwan melibatkan Pemprov Sulsel, KPU baik provinsi maupun kabupaten kota termasuk Bawaslu.

“Ini kan sistemnya dana sharing, Pemprov Sulsel menanggung berapa, begitu juga Pemda kabupaten kota akan mendanai berapa dalam perhelatan Pilkada nantinya,” ucap politisi PKB itu.

Sejauh ini, telah ada pembahasan pihak Pemprov, KPU dan Bawaslu jumlah anggaran Pilkada yang akan digunakan, nilainya berada diangka Rp408 Miliar.

Tetapi menurut Irwan, hal itu belum disampaikan ke DPRD Sulsel. Dia bilang, anggaran Pilkada yang diusulkan harus ada MoU dari berbagai pihak, terutama Pemprov, Pemda, KPU dan Bawaslu.

“Setelah itu, baru bisa disampaikan ke DPRD Sulsel untuk kita kaji kembali, apakah jumlahnya akan dikurangi atau malah ditambah, tergantung kebutuhannya nanti,” tutur Bacaleg DPR RI dari PKB ini.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga