SULSELSATU.com, PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare gelar rapat paripurna. Rapat dipimpin Ketua Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua Rahmat Sjamsu Alam, dan dihadiri Wali Kota Parepare Taufan Pawe, dan jajaran pemerintahan serta anggota legislatif.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2022 itu disampaikan oleh Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, Selasa (28/3/2023).
Taufan Pawe menyampaikan, tujuan utama penyampaian laporan ini untuk memenuhi prinsip akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
Baca Juga : Puang Solong Tak Kunjung Dilantik sebagai Pimpinan DPRD Maros, Taufan Pawe Abaikan Putusan DPP Golkar?
Sehingga, kata dia, masyarakat melalui DPRD dapat melakukan penilaian terhadap kinerja Pemerintahan Kota Parepare yang sudah dicapai, sekaligus memberikan pandangan guna meningkatkan kinerja.
Walikota berlatar belakang doktor hukum ini menjelaskan muatan LKPj tahun 2022. Pertama, arah kebijakan umum pemerintahan yang memuat visi, misi, strategi, kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, gambaran umum daerah, serta realisasi keuangan.
“Kedua, Kebijakan perubahan penjabaran keuangan daerah. Ketiga, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya, dan yang keempat, penyelenggaraan tugas pembantuan,” ujar dia.
Baca Juga : Taufan Pawe Instruksikan Kader Golkar Solid Menangkan Uji-Sahabuddin di Pilkada Bantaeng
Taufan Pawe yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini menambahkan, seiring dengan penetapan prioritas pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Parepare Tahun 2022, maka kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah khususnya pada sektor pendapatan diarahkan pada pengembangan manajemen pendapatan daerah dengan prinsip profesionalitas, efisiensi dan transparan.
“Sekaligus dilakukan peningkatan kualitas pelayanan dengan mengembangkan konsep pelayanan yang berbasis teknologi informasi (TI), penyesuaian target pendapatan daerah dengan mempertimbangkan kebijakan anggaran pemerintah, dinamika kondisi perekonomian nasional/regional, serta simulasi potensi riil berdasarkan perkembangan kondisi perekonomian masyarakat,” jelas dia.
Sedangkan pengelolaan belanja daerah, kata Taufan Pawe, diarahkan untuk dititikberatkan pada pemulihan ekonomi, pemenuhan standar pelayanan minimal pada urusan wajib pelayanan dasar, meningkatkan alokasi belanja pada sektor-sektor strategis untuk mendorong pertumbuhan, pemerataan, perluasan investasi, kesempatan kerja, serta program dan isu-isu strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar