Kereta Api Trans Sulawesi Resmi Beroperasi, Jokowi: Kita Terlambat Membangun Transportasi Publik

Kereta Api Trans Sulawesi Resmi Beroperasi, Jokowi: Kita Terlambat Membangun Transportasi Publik

SULSELSATU.com, MAROS – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan gembira dengan beroperasinya kereta api trans Sulawesi jalur Kota Makassar-Kota Parepare, Rabu, 29 Maret 2023.

Jalur kereta tersebut memiliki panjang total 142 kilometer dan merupakan tahap I dari proyek Kereta Api Trans Sulawesi.

Jalur ini nantinya menghubungkan Kota Makassar di Sulawesi Selatan dan Kota Manado di Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya di peresmian proyek tersebut, Jokowi mengakui, pembangunan transportasi publik terlambat baik di semua kota maupun pulau besar di Indonesia.

”Hampir di semua pulau, di kota-kota, utamanya Ibu Kota, kita terlambat dalam membangun transportasi publik, transportasi massal. Padahal, itu hal yang sangat basic untuk menghubungkan antarprovinsi, antarkota, dan antarkabupaten dan tentu yang kita pilih yang paling murah,” tutur Presiden Jokowi

Jokowi menjelaskan nantinya proyek Kereta Api Trans Sulawesi ini bakal menghubungkan kota-kota di Sulawesi. Ia menargetkan jalur kereta api ini bakal terhubung mulai dari Makassar hingga ke Manado. 

“Ini kalau nanti betul-betul sudah keretanya banyak, ada untuk penumpang, ada untuk wisata, ada untuk barang, ini akan memberikan daya saing, competitiveness,” kata Jokowi. 

Selain itu, Jokowi berharap jalur Kereta Api Trans Sulawesi juga bakal semakin memudahkan transportasi logistik antardaerah. Dengan begitu, Kepala Negara yakin taraf kehidupan masyarakat bakal meningkat. 

“Negara kita akan semakin baik karena barang diangkut dengan alat transportasi yang murah, bukan oleh yang lain-lainnya. Ini adalah pilihan yang bisa kita berikan kepada masyarakat, kepada pengusaha untuk menggunakan jalur yang telah kita bangun ini,” kata Jokowi. 

Proyek pembangunan Kereta Api Trans Sulawesi tahap I jalur Makassar-Parepare sudah dimulai sejak tahun 2015. Pembangunan ini menggunakan sejumlah instrumen pembiayaan, yakni APBN, APBD, pendanaan kreatif non APBN (KPBU, LMAN, SBSN).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga