Logo Sulselsatu

Menggembirakan! Realisasi Penerimaan Pajak DJP Sulselbartra Tumbuh 29 Persen Triwulan I 2023

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 05 April 2023 13:08

Konferensi pers Kanwil DJP Sulselbartra terkait realisasi penerimaan pajak triwulan pertama 2023 (Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com)
Konferensi pers Kanwil DJP Sulselbartra terkait realisasi penerimaan pajak triwulan pertama 2023 (Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) mencatat pertumbuhan positif terhadap penerimaan pajak triwulan I 2023.

Triwulan I 2023 ini, realisasi penerimaan pajak yang diterima DJP Sulselbartra mencapai Rp3,67 triliun. Angkanya naik 29 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Penerimaan pajak hingga Rp3,67 triliun sudah mencapai 20,5 persen dari target pada 2023. Target pajak DJP Sulselbartra tahun ini sebesar Rp17,9 triliun.

Baca Juga : Coretax: Sistem Terbaru untuk Perpajakan di Indonesia

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra mengatakan, pertumbuhan penerimaan sangat positif di awal tahun ini. Capaian ini seiring pertumbuhan ekonomi yang membaik.

“Mengawali 2023 ini, pertumbuhan pajak sangat baik. Pertumbuhannya di Januari hingga Maret 2023 sebesar 29 persen, lebih baik dari Januari hingga Maret 2022 yang hanya 17 persen,” kata Arridel dalam konferensi pers di kantor pajak, Rabu, (5/4/2023).

Tidak hanya realisasi penerimaan pajak yang bertumbuh, target penerimaan pajak 2023 naik sebesar 22,6 persen. Dari Rp14,6 triliun pada 2022, meningkat hingga Rp17,9 triliun.

Baca Juga : Penerimaan Pajak Sulsel Hingga November Capai Rp11,88 Triliun, Sebesar 81,82 Persen dari Target

DJP Sulselbartra mencatat, faktor lain penopang penerimaan pajak yang sangat baik karena panerapan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). UU HPP merupakan kebijakan reformasi perpajakan yang memiliki tujuan untuk meningkatkan tax ratio dan menyadarkan Wajib Pajak agar patuh dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Dengan pengesahan UU HPP, masyarakat dapat merasakan karena terdapat perubahan seperti penggunaan NIK menjadi NPWP, perubahan tarif PPh dan tarif PPN.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video16 April 2025 21:47
VIDEO: Bossman Mardigu Jadi Komisaris Utama BJB
SULSELSATU.com – Mardigu Wowiek alias Bossman Mardigu menjadi Komisaris Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau Bank BJ...
Bisnis16 April 2025 21:00
Untung Bersama DFSK Super Cab, Diskon Rp40 Juta dan Gratis Voucer BBM Rp6 Juta
PT Sokonindo Automobile ingin memperkenalkan lebih dekat DFSK Super Cab, yaitu mobil komersial yang siap mendukung semua segmen usaha masyarakat....
Video16 April 2025 20:46
VIDEO: Bupati Sidrap Kecewa Aksi “Mandi Uang” DJ Nathalie, Pemda Bakal Tertibkan THM
SULSELSATU.com – Bupati Sidrap, Syahruddin Alrif mengaku kecewa terkait aksi DJ Nathalie Holscher yang mandi uang di Tempat Hiburan Malam (THM) ...
Hukum16 April 2025 20:00
Kanwil Kemenkum Sulsel Fasilitasi Harmonisasi Lima Rancangan Peraturan Bupati Luwu Utara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Se...