Logo Sulselsatu

Menggembirakan! Realisasi Penerimaan Pajak DJP Sulselbartra Tumbuh 29 Persen Triwulan I 2023

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 05 April 2023 13:08

Konferensi pers Kanwil DJP Sulselbartra terkait realisasi penerimaan pajak triwulan pertama 2023 (Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com)
Konferensi pers Kanwil DJP Sulselbartra terkait realisasi penerimaan pajak triwulan pertama 2023 (Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) mencatat pertumbuhan positif terhadap penerimaan pajak triwulan I 2023.

Triwulan I 2023 ini, realisasi penerimaan pajak yang diterima DJP Sulselbartra mencapai Rp3,67 triliun. Angkanya naik 29 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Penerimaan pajak hingga Rp3,67 triliun sudah mencapai 20,5 persen dari target pada 2023. Target pajak DJP Sulselbartra tahun ini sebesar Rp17,9 triliun.

Baca Juga : Kanwil DJP Sulselbartra Dukung Pertumbuhan Ekonomi dengan Ikut Bazaar UMKM Kemenkeu Satu Sulsel

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra mengatakan, pertumbuhan penerimaan sangat positif di awal tahun ini. Capaian ini seiring pertumbuhan ekonomi yang membaik.

“Mengawali 2023 ini, pertumbuhan pajak sangat baik. Pertumbuhannya di Januari hingga Maret 2023 sebesar 29 persen, lebih baik dari Januari hingga Maret 2022 yang hanya 17 persen,” kata Arridel dalam konferensi pers di kantor pajak, Rabu, (5/4/2023).

Tidak hanya realisasi penerimaan pajak yang bertumbuh, target penerimaan pajak 2023 naik sebesar 22,6 persen. Dari Rp14,6 triliun pada 2022, meningkat hingga Rp17,9 triliun.

Baca Juga : Kanwil DJP Sulselbartra Wujudkan Generasi Muda Sadar Pajak Lewat Pajak Bertutur

DJP Sulselbartra mencatat, faktor lain penopang penerimaan pajak yang sangat baik karena panerapan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). UU HPP merupakan kebijakan reformasi perpajakan yang memiliki tujuan untuk meningkatkan tax ratio dan menyadarkan Wajib Pajak agar patuh dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Dengan pengesahan UU HPP, masyarakat dapat merasakan karena terdapat perubahan seperti penggunaan NIK menjadi NPWP, perubahan tarif PPh dan tarif PPN.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...