SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelayanan publik di Indonesia masih membutuhkan perbaikan dan peningkatan kualitas. Menurut penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman (2021), di lingkup pemerintah kabupaten, baru 24,76 persen dari 217 kabupaten yang berada di zona hijau atau dianggap memiliki performa pelayanan yang baik, sedangkan 54,33 persen kabupaten berada di zona kuning (kepatuhan sedang) dan 20,91% kabupaten berada di zona merah yang artinya memiliki tingkat kepatuhan yang rendah.
Menurut Merita Gidarjati Merita Gidarjati Program Management Specialist USAID Indonesia selaku Task Order Contracting
Officer Representative (TOCOR) USAID
ERAT) mengungkap di lingkup pemerintah kota, lebih dari 60 persen kota berada di zona kuning.
“Selain dari segi kepatuhan standar, pelayanan publik juga perlu lebih inklusif, agar dapat diakses oleh kelompok rentan, seperti orang dengan disabilitas, perempuan, lansia,masyarakat adat, dan komunitas rentan dan termarjinalkan lainnya,” ujarnya Rabu (5/4/2022).
Baca Juga : Cegah Stunting dan Gizi Buruk, AHM Kolaborasi dengan Duta Remaja Sehat
Menurut dia pelayanan publik prima atau service of excellence adalah pelayanan yang menimbulkan kepuasan masyarakat. Maka dari itu pelayanan prima perlu mengetahui dan memenuhi harapan masyarakat.
Pelayanan publik yang prima yang menimbulkan kepuasan pada masyarakat. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, peran dan partisipasi masyarakat sangatlah vital.
Karenanya Prof Diah Natalisa
Deputi Bidang Pelayanan Publik,
Kementerian PANRB menegaskan terdapat peluang besar untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dengan pelibatan dan partisipasi bermakna dari orang muda.
Baca Juga : 300 Anak di Kabupaten Gowa Meriahkan HUT ke-355 Sulsel dengan Ikut Gerakan Gemar Makan Telur
Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Survei Angkatan Kerja Nasional 2021 menyebutkan bahwa saat ini Indonesia sedang dalam periode bonus demografi di mana jumlah usia produktif (15-64 tahun) mendominasi populasi.
Selain itu, berdasarkan Sensus Penduduk 2020, Indonesia didominasi oleh generasi Z (kelahiran 1997-2012) dan millennial (kelahiran 1981-1996) yang jumlahnya mencapai 53.8% dari total populasi.
“Kondisi ini menjadi sebuah peluang, berdasarkan studi yang dilakukan oleh Plan International dan Asian Development Bank, orang muda memiliki banyak kontribusi penting dan dapat berperan sebagai edukator, konektor, atau mobilisator dalam mempengaruhi orang tua, masyarakat, hingga pemerintah baik di tingkat daerah hingga nasional,” ujarnya saat membuka Roadshow #BeribuIde: Orang Muda untuk Pelayanan Publik Prima di Sulawesi Selatan di hotel Gammara, Rabu (5/4/2023).
Baca Juga : Memenuhi Asupan Protein, Meningkatkan Gizi Masyarakat
“Partisipasi orang muda secara bermakna berarti tidak menempatkan mereka sebagai formalitas semata, melainkan memberi ruang dalam setiap pengambilan keputusan, terutama dalam kebijakan yang menyangkut dirinya serta publik yang lebih luas,” sambungnya.
Menurutnya kompetisi penjaringan ide melalui Ideathon menjadi langkah tepat untuk mengajak orang muda terlibat dalam membenahi isu-isu pelayanan publik. Kontribusi orang muda dalam perkembangan teknologi memang tidak diragukan, tapi masih ada sektor lain yang perlu disentuh dan dicarikan solusinya.
Kompetisi ini juga bisa menjadi ajang melatih kepekaan orang muda terhadap kondisi sekitarnya. Di beberapa wilayah isu-isu klasik seperti air bersih, kesehatan dan akses pendidikan dasar masih menjadi isu krusial.
Baca Juga : Kota Makassar Hadapi Peningkatan Signifikan Prevalensi Stunting
Untuk mengatasi hal tersebut, terobosan dan ide orang muda sangat dibutuhkan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Kegiatan ini sendiri dirangkaikan dengan talkshow.yang menghadirkan narasumber Darmawan Bintang (Kepala Bappelitbangda Sulawesi Selatan) dan Dr Kamridah Habe (Dosen & Direktur Executive Cambridge Education Centre) dan ikuti dari kalangan mahasiswa, akademisi, dan NGO.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar