Pasca Lebaran, KPU RI Umumkan 7 Nama Komisioner KPU Sulsel Periode 2023-2028

Pasca Lebaran, KPU RI Umumkan 7 Nama Komisioner KPU Sulsel Periode 2023-2028

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Seleksi (Timsel) telah mengumumkan dan menetapkan 14 nama calon anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2023-2028 yang dinyatakan lolos tes akhir.

Bahkan 14 nama tersebut telah dikirimkan ke KPU RI di Jakarta pada tanggal 25 Maret lalu. Diantar langsung oleh Timsel. Nanti KPU RI yang memutuskan 7 nama yang lolos kemudian dilantik menjadi anggota KPU Sulsel baru.

Adapun 14 nama tersebut, dua nama petahana KPU Provinsi: Fatmawati (Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan), Upi Hastaty (Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan).

Adapun 7 ketua dan anggota berstatus penyelenggara KPU di 7 Kabupaten dan kota: Romy Harminto (Anggota KPU Kota Makassar), Hasruddin Husein (Ketua KPU Kota Parepare), Muhammad Naim (Ketua KPU Kab Sinjai), Abdul Thayyib Wahid Ramli (Anggota KPU Kab Luwu), Tasrif (Anggota KPU Kab Gowa), Andi Tenri Sampeang (Anggota KPU Kab Wajo), Ahmad Adiwijaya (Anggota KPU Kota Palopo), Ernida Mahmud (Anggota Bawaslu Kab Bone).

Sedangkan profesi lain ada 4 orang: Abd. Azis (Guru/Dosen), Hasbullah (Tenaga Ahli DPR), Marzuki Kadir (Wiraswasta/Mantan Ketua KPU Pangkep) dan Muhammad Yusuf AR (Wartawan Fajar TV).

Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan. KPU RI, Parsadaan Harahap pihaknya akan mengumumkan 7 nama KPU Sulsel terpilih pada Mei 2023 pasca lebaran (idul fitri).

Menurutnya, ini akan bersamaan dengan 20 Provinsi lainya yang saat ini seleksi bersamaan dengan calon KPU Sulsel. Itu sebabnya, akan diumumkan secara serentak pertengahan Mei mendatang.

“Jadi sektiar 14-16 Mei, habis lebaran lah diumumkan 7 nama. Untuk Sulsel ini masuk 20 Provinsi gelombang 1, jadi kita masih susun jadwalnya,” katanya, Rabu (5/4/2023).

“Pada intinya, di 20 Provinsi jadwal seleksi kemarin. KPU Sulsel ada di dalamnya, berakhir masa jabatannya, jadi kita hitung jika efektifkan sekitar pertengahan Mei,” sambungnya.

Lebih lanjut Koordinator Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Bengkulu, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tenggara. Ia menuturkan salah satu alasan diumumkan Komisioner baru pada bulan Mei disesuaikan dengan masa berakhir KPU Sulsel pada 25 Mei mendatang.

Tak hanya itu, tugas lain masih harus diselesaikan KPU berstatus petahana adalah menyelesaikan tahapan pemilu yakni Daftar Pemilih Sementara (DPS) saat ini berlangsung. Kemudian akan dilanjutkan tahapan Caleg yaitu Daftar Calon Sementara (DCS) berlangsung mulai tanggal 1-15 Mei 2023.

Dengan adanya tanggungjawab diakhir masa tugas sebagian komisioner di daerah (termasuk yang ikut proses seleksi baik yang sudah masuk 14 besar maupun yang belum).

Maka tanggal 1 sampai 15 Mei, diberikan kesempatan fokus dulu menjalankan tugas tugas kelembagaan KPU sampai akhir masa jabatannya.

“Kenapa kita umumkan Mei (habis lebaran), karena kita masih fokus beberapa agenda mendesak, tugas sebagian KPU (termasuk teman teman yang ikut proses seleksi baik yang sudah masuk 14 besar maupun yang belum) selesaikan tugas proses pencalonan Daftar Calon Sementara (DCS) mulai tanggal 1 sampai 14 Mei,” tuturnya.

“Total seleksi KPU seangkatan Sulsel ini ada 19 Provinsi termasuk 4 daerah otonomi baru yang ada di Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat,” jelasnya melanjutkan.

Tak hanya itu, kaitan dengan indikator penilaian di KPU RI terhadap 14 nama untuk mengerucut menjadi 7 nama. Ia menyampaikan bahwa ada beberapa penilaian dalam penentuan.

Selain wawancara ulang. Materi yang didalami proses ini terkait soal pengetahuan tentang kepemiluan, kemampuan terkait dengan kepemimpinan, juga leadership-nya.

“Kemudian manajemen organisasi, terkait integritas, komitmen, terkait loyalitas, kemampuan bekerja sama, karena di KPU ini keputusannya kolektif, kolegial,” ungkapnya menjelaskan.

“Jadi Timsel menyerahkan 14 nama nanti kita KPU RI lakukan fit and proper tes untuk menjaring tujuh nama,” lanjutanya.

Selain itu, terpenting kata dia. Termasuk masih menunggu jika ada masukan masukan lagi atau informasi dari masyarakat yang dapat dipertanggungjawabkan itu nanti.

“Kita juga berikan sesi klarifikasi atau laporan aduan masyarakat. Jadi, calon bisa tanggapi,” pungkasnya.

Saat ditanya soal sebagian calon KPU Provinsi dan daerah yang dilaporkan ke DKPP. Akan tetapi lolos masuk di 14 besar. Apakah Dari KPU RI, akan mempertimbangkan laporan itu untuk menetapkan 7 komisioner definitif?

Dia menegaskan, setiap laporan dan tanggapan masyarakat akan tetap menjadi bahan KPU sebelum menentapkan nama-nama KPU terpilih nantinya.

“KPU melalui pleno akan mempertimbangkan setiap masukan dari masyarakat, melalui kajian yg matang sejauh mana informasi yang ada akan dibicarakan KPU,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga