Logo Sulselsatu

Timsel KPU Maros Kecolongan, Loloskan 2 Calon Komisioner Pernah Berkasus di DKPP

Asrul
Asrul

Senin, 10 April 2023 14:35

Riuh Usai Menangkan Gugatan di PN Jakpus, Pengurus Prima Angkat Suara_sulselsatu.com
Riuh Usai Menangkan Gugatan di PN Jakpus, Pengurus Prima Angkat Suara_sulselsatu.com

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim seleksi (Timsel) KPU Sulsel 2 yang meliputi Maros, Pangkep, Soppeng, Tana Toraja dan Toraja Utara mengumumkan 20 besar calon komisioner KPU kabupaten/kota. Pengumuman ini ialah bagi mereka yang lolos tes tertulis dan psikologi.

Hanya saja, hasil kinerja Timsel Sulsel 2 ini menjadi sorotan. Sebab mereka meloloskan dua komisioner petahana yang pernah berkasus di DKPP.

Keduanya ialah Umar dan Meilany yang merupakan komisioner KPU Maros. Mereka dijatuhi sanksi peringtan DKPP, melalui putusan Nomor 88-PKE-DKPP/IX/2020. Menurut Pengadu, keduanya meloloskan anggota PPS yang terafiliasi dengan salah satu Bacalon Bupati Maros.

Baca Juga : BNN Jakarta Nyatakan Suhartina Bohari Negatif Narkoba, KPU Pastikan Tetap TMS

Sekretaris Timsel Sulsel 2, Abdi Akbar mengaku tidak mengetahui dua calon petahana tersebut pernah berkasus di DKPP.

Dia bilang, pihaknya tak bisa mengecek satu per satu track record calon komisioner yang mendaftar, apalagi jumlahnya ratusan.

“Terkait yang begitu-begitu (rekam jejak calon komisioner), kan ada tanggapan masyarakat. Kami ini tidak mengetahui, tidak mungkin memeriksa rekam jejak atau apapun itu, atau mencari tahu kesalahan dari para bakal calon ini,” kata Abdi.

Baca Juga : DKPP Pecat Hasyim Asy’ari Sebagai Ketua dan Anggota KPU RI

Abdi melanjutkan, pihaknya pun meminta masyarakat untuk berpartisipasi mengawal seleksi calon komisioner KPU kabupaten/kota ini. Jika ada laporan, ia berjanji akan mempertimbangkan masukan tersebut.

“Makanya, ada (tahapan) tanggapan dari masyarakat, supaya menjadi pertimbangan kami untuk mengambil keputusan. Silakanmi disampaikan, di masa tanggapan masyarakat,” jelasnya.

Adapun tahapan berikutnya ialah masukan dan tanggapan masyarakat mulai 9 sampai 16 April 2023. Tanggal ini, ialah jadwal baru yang disampaikan oleh KPU pusat.

Baca Juga : DKPP Gelar Rakorwil di Makassar, Harap Tak Adalagi Pelanggaran Etika

“Kemudian tes kesehatan dan tes wawancara pada Selasa (11/4) dan Kamis (13/4) di Rumah Sakit TK II Pelamonia Makassar dan Hotel Remcy Panakkukang Makassar,” tutup Abdi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...