SULSELSATU.com, PALOPO – Seorang driver ojek online di Kota Palopo, Firmansyah Andillah (21) menjadi korban penipuan oleh diduga oknum TNI Sertu RB (31).
Korban mengaku motornya dibawa kabur oleh pelaku dan meminta uang tebusan sebesar Rp 1 juta agar bisa mendapatkan kembali motornya.
Kejadian ini terjadi pada 10 Maret 2023 lalu, ketika Sertu RB menghubungi Firman dan mengajaknya meminjam motor untuk antar jemput ceweknya.
Baca Juga : TNI Ajak Pemkot Makassar Ciptakan Lingkungan Bersih
Namun, setelah motornya dipinjam, Sertu RB tidak mengembalikan motornya dan meminta uang tebusan sebesar Rp 1 juta apabila ingin motornya kembali.
Firman pun telah membuat laporan kepolisian di Polres Palopo, namun belum ada tanggapan atau respons yang diberikan oleh penyidik.
Bahkan, Firman mengaku laporannya diminta dicabut oleh penyidik.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar