SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (DJP Sulselbartra) mencatat tingkat kesadaran Wajib Pajak (WP) melapor Surat Pemberitahuan (SPT) terus meningkat.
Hingga batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang
Pribadi pada triwulan I 2023, Kanwil DJP Sulselbartra telah menerima 630.012
SPT Tahunan dari WP.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra mengatakan, kinerja penyampaian SPT Tahunan sangat baik yakni tumbuh 8,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2022.
Baca Juga : Kanwil DJP Sulselbartra Dukung Pertumbuhan Ekonomi dengan Ikut Bazaar UMKM Kemenkeu Satu Sulsel
“Lebih rinci lagi, terdapat 613.941 SPT WP Orang Pribadi dan 16.071 SPT WP Badan yang disampaikan hingga tanggal 31 Maret 2023. Pelaporan SPT pribadi naik 8,14 persen dan badan naik 6,26 persen,” kata Arridel Mindra dalam press konferensi beberapa waktu lalu.
Arridel menjelaskan, jika dilihat dari media penyampaian SPT Tahunan, sebanyak 616.763 disampaikan secara elektronik atau tumbuh 10,3 persen dari periode yang sama tahun 2022. Dan, sebanyak 13.249 SPT Tahunan yang disampaikan secara manual.
Capaian ini kata Arridel tumbuh sangat baik. Kesadaran masyarakat menggunakan sarana elektronik semakin naik. Dari total pelaporan SPT Tahunan, 98 persen lewat elektronik, dan hanya 2 persen secara manual.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar