SULSELSATU.com – Mantan Direktur PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo periode 2015-2019 ditetapkan tersangka.
Haris ditetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi PDAM Kota Makassar.
Ia ditetapkan tersangka bersama Iriawan.
Baca Juga : Kerugian Kasus Korupsi Pertamax Oplos Masih Dihitung, Kejagung: Bisa Melebihi Rp193,7 T
Iriawan merupakan Mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar periode 2017-2019.
Kasus korupsi ini disebut merugikan negara sebesar Rp 20 miliar.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar