Logo Sulselsatu

Komwasjak Mendengar Hadir di Makassar, Dengar Masukan Masyarakat untuk Ekosistem Perpajakan

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 14 April 2023 16:15

Komwasjak Mendengar di Unhas Makassar untuk mendengar masukan terhadap ekosistem perpajakan di Makassar (Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com)
Komwasjak Mendengar di Unhas Makassar untuk mendengar masukan terhadap ekosistem perpajakan di Makassar (Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) hadir di Makassar untuk mendengar masukan, saran atau bahkan pengaduan dari masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam dalam program Komwasjak Mendengar.

Komwasjak Mendengar berlangsung di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar pada Jumat, (14/4/2023). Komwasjak Mendengar dibuka untuk akademisi, masyarakat, maupun pelaku usaha untuk menuju ekosistem perpajakan yang berkeadilan.

Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan Zaenal Arifin Mochtar mengatakan, disebut Komwasjak Mendengar karena ingin lebih banyak mendengar dibanding berbicara.

Baca Juga : Unhas dan Pemkot Makassar Bersinergi Tingkatkan Kompetensi Dokter Gigi dalam Radiografi

“Harapan saya adalah begitu banyak masukan berkaitan dengan soal perpajakan bea cukai dan kebijakan fiskal tentunya. Komwasjak memiliki tugas untuk mendorong terwujudnya tata kelola perpajakan yang baik, meningkatkan kualitas kebijakan dan administrasi perpajakan, mendorong keadilan kebijakan perpajakan, serta meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak,” kata Zaenal.

Kata Zaenal, penerimaan perpajakan masih menjadi sumber terbesar penerimaan APBN untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Peran vital
penerimaan perpajakan harus didukung dengan ekosistem perpajakan yang berkeadilan, yaitu sistem perpajakan yang menghasilkan penerimaan perpajakan secara optimal, namun tetap memberikan perlindungan memadai bagi wajib pajak.

Ekosistem perpajakan yang berkeadilan akan mendorong optimalisasi kinerja penerimaan pajak dan bea cukai serta kepatuhan sukarela (voluntary compliance) Wajib Pajak dan Pengguna Jasa Kepabenan dan Cukai.

Baca Juga : PT Vale Buka Kesempatan Mahasiswa Unhas Jadi Talenta Masa Depan Industri Tambang Berkelanjutan

Lebih lanjut kata Zaenal, dalam perkembangan diskusi Komwasjak Mendengar, perlindungan wajib pajak tidak hanya sebatas aspek pemungutan, tetapi juga erat kaitannya dengan hubungan yang seimbang antara wajib pajak dan otoritas perpajakan (fiskus).

“Satu temuan yang paling banyak saya simpulkan setelah berdiskusi dengan teman-teman di sini adalah persoalan pemahaman. Banyak publik tidak paham dengan baik. Jadi yang harus dicerminkan dengan baik itu adalah dari direktorat perpajakan. Ada yang kurang dari sosialisasi perpajakan ini,” jelas Zaenal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel10 April 2025 22:23
Wakil Wali Kota Parepare Hermanto Hadiri Puncak Perayaan Hari Jadi Bone
SULSELSATU.com, BONE – Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, menghadiri perayaan Hari Jadi Bone ke-695 Tahun yang dipusatkan di Halaman Rumah Jaba...
Kesehatan10 April 2025 22:10
Dinkes Sulsel Distribusikan 7.213 Vaksin Meningitis untuk Jemaah Haji 2025
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Selatan mulai mendistribusikan vaksin meningitis ke seluruh 24 kabupaten/kota ...
News10 April 2025 21:47
Idrus Marham: Kalau Kita Jujur, KKSS Butuh Amran Sulaiman
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tokoh nasional asal Sulawesi Selatan, Idrus Marham, menyatakan bahwa Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) membutuhk...
Berita Utama10 April 2025 21:12
Kejari Jeneponto Dorong Transparansi Dana Desa Lewat Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menggelar sosialisasi penggunaan Aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di Ruang Pola...