SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) hadir di Makassar untuk mendengar masukan, saran atau bahkan pengaduan dari masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam dalam program Komwasjak Mendengar.
Komwasjak Mendengar berlangsung di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar pada Jumat, (14/4/2023). Komwasjak Mendengar dibuka untuk akademisi, masyarakat, maupun pelaku usaha untuk menuju ekosistem perpajakan yang berkeadilan.
Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan Zaenal Arifin Mochtar mengatakan, disebut Komwasjak Mendengar karena ingin lebih banyak mendengar dibanding berbicara.
Baca Juga : Unhas dan Pemkot Makassar Bersinergi Tingkatkan Kompetensi Dokter Gigi dalam Radiografi
“Harapan saya adalah begitu banyak masukan berkaitan dengan soal perpajakan bea cukai dan kebijakan fiskal tentunya. Komwasjak memiliki tugas untuk mendorong terwujudnya tata kelola perpajakan yang baik, meningkatkan kualitas kebijakan dan administrasi perpajakan, mendorong keadilan kebijakan perpajakan, serta meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak,” kata Zaenal.
Kata Zaenal, penerimaan perpajakan masih menjadi sumber terbesar penerimaan APBN untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Peran vital
penerimaan perpajakan harus didukung dengan ekosistem perpajakan yang berkeadilan, yaitu sistem perpajakan yang menghasilkan penerimaan perpajakan secara optimal, namun tetap memberikan perlindungan memadai bagi wajib pajak.
Ekosistem perpajakan yang berkeadilan akan mendorong optimalisasi kinerja penerimaan pajak dan bea cukai serta kepatuhan sukarela (voluntary compliance) Wajib Pajak dan Pengguna Jasa Kepabenan dan Cukai.
Baca Juga : PT Vale Buka Kesempatan Mahasiswa Unhas Jadi Talenta Masa Depan Industri Tambang Berkelanjutan
Lebih lanjut kata Zaenal, dalam perkembangan diskusi Komwasjak Mendengar, perlindungan wajib pajak tidak hanya sebatas aspek pemungutan, tetapi juga erat kaitannya dengan hubungan yang seimbang antara wajib pajak dan otoritas perpajakan (fiskus).
“Satu temuan yang paling banyak saya simpulkan setelah berdiskusi dengan teman-teman di sini adalah persoalan pemahaman. Banyak publik tidak paham dengan baik. Jadi yang harus dicerminkan dengan baik itu adalah dari direktorat perpajakan. Ada yang kurang dari sosialisasi perpajakan ini,” jelas Zaenal.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar