Hore..! THR Bagi ASN Sudah Diproses
SULSELSATU.com, Parepare — Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare telah berproses.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Agussalim.
Menurut Agussalim, sekitar Rp16 miliar anggaran yang disiapkan untuk membayar THR kepada sekitar 4.000 lebih ASN di lingkup Pemkot Parepare, meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK dan CPNS.
“Tentu THR ini menjadi kewajiban yang harus segera direalisasikan secepatnya. Sehingga kita terus proses,” ujarnya..
Dia pun berharap para ASN di lingkup Pemkot Parepare bersabar karena prosesnya sementara berjalan.
Dia menjelaskan, namun untuk pencairan THR akan dilaksanakan dengan mengikuti anjuran dan ketentuan dari pemerintah pusat.
“Dalam pencairan THR ini kita proses sesuai prosedur. Kalau soal anggaran sudah kita siapkan sekitar Rp16 miliar untuk sekitar empat ribuan ASN di lingkup Pemkot Parepare. Kalau pun ketentuan sudah final, kita langsung bayarkan,” katanya.
Karena itu, dia berharap ketika THR ini sudah cair dan diterima oleh masing-masing ASN agar membelanjakannya di Parepare. Itu agar pergerakan ekonomi di Parepare terus berjalan baik.
“Kita harap kalau THR sudah terealisasi agar dibelanjakan di Parepare dalam menopang roda ekonomi Parepare,” harapnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan waktu pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pencairan THR PNS mulai dilakukan 4 April 2023.
Sedangkan, untuk pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) masing- masing Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah sudah bisa mengajukan sejak awal April.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News