SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menara telekomunikasi dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung secara sepihak. Operator telekomunikasi yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyesalkan hal tersebut.
Aksi pembongkaran tersebut, Satpol PP Pemkab Badung juga mematikan perangkat telekomunikasi milik para operator telekomunikasi seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata, dan Smartfren.
Dampaknya, dukungan strategis layanan telekomunikasi terhadap kebangkitan sektor pariwisata di Bali pun terancam terganggu, khususnya pada wilayah Kabupaten Badung.
Baca Juga : Jaring Bibit Unggul Esports Berbagai Daerah, Axis Esports Labs Bersama Evos Kunjungi Makassar
Aksi mematikan perangkat telekomunikasi secara paksa ini berdampak pada potensi gangguan hingga hilangnya layanan telekomunikasi (blank spot) pada area strategis di Kabupaten Badung seperti kawasan pariwisata unggulan, kantor pelayanan publik, pusat perekonomian masyarakat, area perkantoran dan UMKM, sarana pendidikan, hingga titik pelayanan kesehatan.
Sekjen ATSI Marwan menjelaskan, ATSI yang menaungi seluruh operator telekomunikasi di Indonesia sangat menyesalkan terjadinya pembongkaran menara telekomunikasi oleh Satpol PP Pemkab Badung yang dilakukan secara sepihak.
“Kami akan terus memantau kondisi jaringan dan layanan telekomunikasi di area yang terdampak aksi pembongkaran guna memastikan tidak terganggu kepentingan masyarakat. Terkhusus para wisatawan domestik dan asing yang merupakan penggerak urat nadi ekonomi di wilayah Kabupaten Badung,” ungkap Marwan.
Baca Juga : Turnamen Futsal AXIS Nation Cup 2024 Berakhir, Kontribusi Lahirkan Talenta Olahraga Berbakat
Akhirnya kata Marwan, masyarakat Kabupaten Badung termasuk para wisatawan domestik dan mancanegara yang sedang berkunjung menjadi pihak yang paling dirugikan dari aksi sepihak tersebut.
Hal ini menurutnya, sangat bertentangan dengan tujuan dan cita-cita Pemerintah Indonesia seperti arahan Presiden Joko Widodo untuk fokus melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi di berbagai sektor agar dapat menghasilkan multiplier-effect bagi pertumbuhan ekonomi khususnya ekonomi digital yang merata di seluruh wilayah Tanah air, termasuk di wilayah Kabupaten Badung.
Marwan menjelaskan, ATSI bersama seluruh operator telekomunikasi di Indonesia yang bernaung dibawahnya berkomitmen untuk terus memberikan pengalaman terbaik dalam melayani kebutuhan digital masyarakat di seluruh wilayah Tanah Air.
Baca Juga : SMAN 18 Makassar Melaju ke Grand Final AXIS Nation Cup 2024, Sisihkan 199 Sekolah di Sulawesi
“Untuk itu kami berharap aksi mematikan perangkat telekomunikasi hingga pembongkaran menara telekomunikasi secara paksa di Kabupaten Badung ini segera dihentikan dan cepat dicarikan solusi terbaik yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” tutup Marwan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar