SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel gelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan Ibadah Haji 1444 H/ 2023 M di Asrama Haji Sudiang Makassar, Jumat, 28 Mei 2023.
Kabid PHU Kemenag Sulsel H. Ikbal Ismail menegaskan, baru 75 persen calon jemaah haji yang telah melunasi biaya hajinya.
“Batas pelunasan biaya haji hanya sampai tanggal 5 Mei 2023. Olehnya itu, dihimbau para calon jemaah haji untuk segera melunasi biaya haji. Calon jemaah haji lunas tunda tahun 2021 dan 2022 agar segera melapor ke seksi PHU Kemenag kabupaten/kota,” kata Ikbal.
Baca Juga : Daftar Tunggu Haji Sampai 47 Tahun, MUI: Banyak Masyarakat Pilih Jalan Pintas Lewat Visa Ziarah
Lebih lanjut kata Ikbal, calon jemaah haji yang tidak melunasi biaya haji sampai 5 mei 2023, maka keberangkatannya akan ditunda tahun ini dan diberikan kesempatan berangkat tahun depan.
Tahun ini kuota Haji kembali normal. Kuota Haji Reguler Sulsel 7272 jemaah yang di dalamnya 364 kuota jemaah lansia.
“Petugas Haji Kloter, Petugas Haji Daerah (PHD) dan seluruh calon jemaah diharuskan mengikuti manasik haji tingkat kabupaten/kota yang dilaksanakan di daerah masing-masing,” ucap Kabid PHU tersebut.
Baca Juga : Gemday, Gebyar Umrah dan Haji Terbesar di KTI Kembali Hadir di Makasaar
Kanwil kemenag sulsel telah menetapkan Jadwal manasik haji tingkat kabupaten/kota mulai tanggal 3-18 Mei 2023.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar