ULSELSATU.com, Luwu Timur – Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo Menerima Kunjungan Kerja dari Pansus DPRD Kabupaten Luwu Timur pada 10 Mei 2023.
Dalam kunjungan kerja yang diadakan di Aula A, Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo menyambut kedatangan Pansus DPRD Kabupaten Luwu Timur. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Direktur RSUD Wates, Kepala UPT Labkes, BKAD, Kasubag Umum dan Kepegawaian, serta Kasubag Keuangan, bersama dengan 22 Tamu dari DPRD Kabupaten Luwu Timur.
Ketua Tim DPRD Kabupaten Luwu Timur, Alfian Alwi, S.Pd, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat implementasi terkait BLUD dan sebagai bahan pembelajaran terkait Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kulon Progo.
Dalam paparannya, Dr. drg. Th Baning Rahayujati, M.Kes, menjelaskan bahwa RSUD dan Puskesmas telah menjadi BLUD, sehingga tarif pelayanan di RSUD dan Puskesmas diatur oleh Peraturan Bupati. Pendapatan dari BLUD termasuk dalam Pendapatan Lain-Lain Yang Sah.
Menanggapi pertanyaan dari DPRD Luwu Timur, Winardi, S.E, Analisis Keuangan dari BKAD menjelaskan bahwa Raperda PDRD masih dalam proses dan bekerja sama dengan akademisi dari Fakultas Hukum UGM dalam menyusun naskah PDRD. Terkait pajak parkir, ada 3 jenis parkir yang dikenakan di Daerah Kulon Progo, yaitu Pajak Parkir 20% yang dikelola oleh BKAD, Parkir di Tepi Jalan Umum yang dikelola oleh Dinas Perhubungan, dan Tempat Khusus Parkir seperti parkir di Rumah Sakit dan tempat wisata yang termasuk dalam Retribusi Jasa Usaha.
dr. Tari Astuti, Kepala UPT Labkes Kulon Progo, menambahkan bahwa 21 Puskesmas di Kulon Progo sudah menjadi BLUD. Terdapat 3 aspek penilaian terhadap kinerja BLUD di puskesmas, yaitu Aspek Pelayanan, Aspek Manfaat, dan Aspek Keuangan. Penilaian terhadap BLUD dilakukan setiap tahun untuk mendorong peningkatan kinerja dalam penggunaan anggaran yang fleksibel dan pelayanan yang berkualitas.
Acara tersebut diakhiri dengan penutupan oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Sri Budi Utami, M.Kes.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar