Pemkab Barru Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Bagi Tenaga Kerja Pemkab
SULSELSATU.com, BARRU – Bupati Barru Suardi Saleh bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama perlindungan, khususnya terhadap tenaga kerja non ASN dilingkup Pemda Kabupaten Barru. Acara berlangsung di Lantai V Kantor Bupati Barru, Rabu (10/5/2023).
Suardi Saleh mengatakan, kerja sama ini adalah wujud nyata kepedulian Pemda Barru untuk memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja, khususnya bagi tenaga kerja non ASN di kabupaten Barru.
Hal ini sebagai wujud perlindungan jika mengalami resiko sosial karena hilangnya penghasilan akibat kecelakaan dan memasuki hari tua serta kematian.
Ia mengingatkan,BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga perpanjangan tangan dari Pemda untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pelaku usaha dan badan usaha serta memberikan jaminan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
Untuk itu,setiap warga negara pelaku usaha wajib dan berhak untuk mengikuti program perlindungan atas resiko sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Terkait kerjasama ini, Peran Pemerintah kab.Barru dalam implementasi BPJS Ketenagakerjaan yaitu konsistensi pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan non ASN. Saran untuk BPJS yakni peningkatan mutu dan kualitas pelayanan, juga akurasi dari data BPJS Ketenagakerjaan”, ujar dia.
Diakhir sambutannya, Bupati berharap agar BPJS Ketenagakerjaan mampu memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi resiko ekonomi sosial tertentu dan dampak jangka panjang,menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan jumlah lapangan kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar melaporkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan dalam operasionalnya sampai dengan Desember 2022 telah terhimpun dalam program Jamsostek di Sulsel ± 1,3 juta jiwa termasuk perlindungan bagi tenaga kerja sektor non ASN dan perusahaan sektor swasta di Kabupaten Barru.
“Mewakili BPJS Ketenagakerjaan, ia mengucapkan terima kasih kepada bapak Bupati dan jajaran yg telah memberikan perhatian kepada tenaga kerja Non ASN,” tutup dia.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News