Logo Sulselsatu

Tanah 16 Ribu Ha di Kabupaten Gowa Keluar dari Kawasan Hutan

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Minggu, 14 Mei 2023 11:11

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan (dokumen: istimewa)
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, GOWABupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri sekaligus memberikan arahan pada Pelepasan Regu Pelaksana Pemancangan Batas Sementara dan Identifikasi Hak-Hak Pihak ke Tiga Kawasan Hutan Kabupaten Gowa.

Kegiatan bekerja sama dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah VII Makassar, di Baruga Tinggi Mae, Rujab Bupati Gowa, Jum’at (11/5/2023).

Bupati Adnan mengatakan, kegiatan Pemancangan Batas Sementara Kawasan Hutan ini sangat penting. Menurutnya perlu adanya penegasan pada wilayah-wilayah yang termasuk kawasan hutan dan bukan kawasan hutan.

Baca Juga : Pastikan Program Gowa Annangkasi Berjalan, Wabup Darmawangsyah Lakukan Pemantauan

“Agar kegiatan ini dapat terlaksana dengan lancar dan sesuai dengan harapan kita maka diperlukan kerja sama dan kolaborasi yang baik, serta support dari sejumlah jajaran camat, desa, lurah dan jajaran Kapolsek dan Danramil,” ujarnya.

Adnan juga mengatakan bahwa dengan adanya batas ini, masyarakat juga akan lebih mudah mengetahui wilayah-wilayah yang masuk dalam kawasan hutan dan yang tidak masuk.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Gowa selalu menjaga hutan-hutan di wilayah kita, agar tidak rusak seiring perkembangan zaman,” harap orang nomor satu di Gowa ini.

Baca Juga : Bupati Gowa Kembali Kunjungi Masyarakat Miskin Ekstrem, Serahkan Berbagai Bantuan

Sementara itu, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah VII Makassar, Maryuna Pabutunga mengatakan bahwa Pelaksanaan Pemancangan Batas Sementara dan Identifikasi Hak-Hak Pihak Ke Tiga Kawasan Hutan Kabupaten Gowa akan dilakukan selama 23 hari, mulai dari tanggal 11 Mei hingga 2 Juni 2023.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari Proyek Stategis Nasional (PSN) yang kiranya akan memberi manfaat kepada pemerintah untuk mengetahui adanya kejelasan status hukum suatu kawasan hutan dan bukan kawasan hutan sehingga memudahkan pemerintah dalam perencanaan dan penggunaan kawasan hutan,” ujarnya.

Maryuna menyebutkan kegiatan pemancangan batas sementara ini melibatkan 17 regu pelaksana, satu regu terdiri dari 5 tenaga teknis. Target dan sasaran lokasi masing-masing regu akan dilakukan pada 8 kecamatan serta tersebar di 37 desa dan kelurahan.

Baca Juga : Cetak Massal SPPT, Pemkab Gowa Targetkan PBB P2 Capai Rp52,6 Miliar

Dirinya menjelaskan 31% kawasan hutan di Kabupaten Gowa mengalami perubahan dari kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan, sekitar 16.250 hektar. Hal tersebut sesuai dengan lampiran keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

“Dengan adanya perubahan tersebut membawa konsekuensi dimana batas kawasan hutan yang telah dilakukan penataan batas perlu segera dilakukan penetapan batas lapangan dalam rangka pengukuhan batas hutan,” tambahnya.

Pada kesempatan ini regu pelaksana Pemancangan Batas Sementara Kawasan Hutan Kabupaten Gowa dilepas oleh Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malagganni yang ditandai dengan pemasangan atribut secara simbolis kepada petugas Pemancangan Batas Sementara.

Baca Juga : Bupati Husniah Talenrang Optimis Iklim Investasi Terus Tumbuh Positif Di Gowa

Turut hadir juga, Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf Muhammad Isnaeni Natsir, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andrian, Pimpinan SKPD Terkait, Camat, Lurah dan Kepala Desa.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan17 Maret 2025 00:58
Buka Puasa Bersama Ribuan Warga, Rudianto Lallo: Mari Jaga Persatuan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menggelar acara buka puasa bersama dengan ribuan warga. Kegiatan...
Hukum16 Maret 2025 23:00
Kanwil Kemenkum Sulsel-BBPVP Makassar Kolaborasi Perkuat Pemahaman Apostille dan Perseroan Perorangan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Basmal, Minggu (16/3/2025), men...
Pendidikan16 Maret 2025 22:25
Forum BU INDOTIM Gelar Buka Puasa di Panti Asuhan, Bagikan Sembako dan Perlengkapan Shalat
SULSELSATU.com, GOWA – Forum Awardee Beasiswa Unggulan Indonesia Timur (BU INDOTIM) menggelar acara buka puasa bersama yang penuh kebersamaan ...
Sulsel16 Maret 2025 20:18
Pastikan Program Gowa Annangkasi Berjalan, Wabup Darmawangsyah Lakukan Pemantauan
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin melakukan pemantauan pelaksanaan program Gowa Bersih atau Gowa Annangkasi di sepanjang Jalan Sultan Hasanuddin....