SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 1 Mei 2023 telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPRD, dan DPD RI dan DPD untuk Pemilu 2024. Batas akhir pendaftaran caleg akan berakhir Minggu 14 Mei 2023.
Sejumlah partai politik peserta pemilu telah menyambangi kantor KPU dan mendaftarkan bakal calegnya pada Pemilu 2024 mendatang.
Proses kelengkapan persyaratan bagi bacaleg telah di lakukan oleh kader partai politik di Sulsel untuk menjadi syarat mendaftar sebagai wakil rakyat di KPU. Bahkan ditutup pada Minggu (14/5/2023) malam.
Baca Juga : Cafe Demokrasi KPU Sulsel Bahas Peran Media dalam Keterbukaan Informasi Pilkada 2024
Salah satu dipersyaratkan dalam PKPU adalah soal kesehatan jasmani dan romani. Termasuk kesehatan Jiwa. Setiap bakal caleg tes sehat jasmani dan rohani dan surat keterangan bebas dari gila dan suket penyalahgunaan narkotika.
Sejau ini, sudah ada 129 Bacaleg kader partai politik di Sulsel, telah mendatangi Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, meminta surat keterangan kejiwaaan alias surat bebas gila. Hal itu dibenarkan oleh Kasubag Humas RS Dadi Makassar, Wawan Satriawan.
“Untuk data keseluruhan 129 peserta bakal calon legislatif datangi RS Dadi urus surat berbadan sehat dan surat kejiwaan,” ujarnya, Senin (15/5/2023).
Baca Juga : KPU Sulsel Gandeng UIM Sosialisasi Pemilu Bersih dan Netral
“Untuk kisaran biayanya Rp500 ribu, sudah lengkap pemeriksaan narkoba, surat keterangan berbadan sehat dan surat kejiwaan yang dinilai oleh dokter spesialis kami,” sambung dia.
Dia menyebutkan, bahwa dari 129 orang Bacaleg meminta suket sehat di dominasi laki-laki. Pihak RS Dadi melayani secara baik. Bahkan apapun kebutuhan dan keperluan dilayani dengan baik.
“Dari jumlah minta suket kesehatan jiwa. Laki laki 91 orang dan perempuan 38 orang,” jelasnya.
Baca Juga : Ikuti Jejak Presiden Prabowo, Fatmawati Terima Gelar Kehormatan di Toraja Utara
Dia menambahkan, tak hanya memfasilitasi untuk suket kesehatan kejiwaan. RSKD Dadi Makassar juga menyediakan kamar khusus bagi caleg yang gagal di Pemilu 14 Februari 2024.
Bahkan kata dia kamar kelas pejabat atau istilah Very Important Person (VIP) dan Very Very Important Person (VVIP) lengkap fasilitas di dalamnya bagi caleg yang mengalami stres.
“Selain pelayanan Suket Caleg. Saat ini RS Dadi menyiapkan ruangan khusus bagi caleg gagal atau depresi. Untuk ruangan kami sudah siapkan dari perawatan VIP sampai VVIP kami siapkan,” terangnya.
Baca Juga : KPU Sulsel Pastikan Debat Pilgub Jadi Referensi Publik Pilih Pemimpin
Dia menegaskan, selama pemeriksaan kesehatan Bacaleg. Belum ditemukan ada terindikasi kejiwaan. Ia menuturkan, untuk seluruh calon legislatif yang melakukan pemeriksaan semua dalam keadaan sehat dan tidak ada ditemukan kelainan.
“Saat ini juga belum ada Caleg yang pesan kamar,” pungkasnya.
Terpisah, anggota KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan, setelah pendaftaran pengajuan bacaleg oleh Parpol.
Baca Juga : Debat Pilgub Sulsel Memanas, Pendukung DIA dan Andalan Hati Saling Lempar
Maka saat ini tahapannya adalah verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon, dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
“Di Kota Makssar, ada kurang lebih 850 bacaleg untuk DPRD Kota Makassar yang akan kami verifikasi administrasi dokumen persyaratannya,” singkat Gunawan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar