SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sedikitnya 19 calon DPD RI asal Sulsel resmi mendaftar sebagi kontestasi untuk berlaga di panggung pemilu yang dihelat tanggal 14 Februari 2024. Ini berkurang karena pemilu 2019 lalu, ada 42 calon DPD RI representasi asal Sulsel.
“Total calon DPD RI dari Sulsel ada 19 orang. Mereka semua sudah mendaftar dan setelah penutupan sudah memenuhi syarat,” kata Kabubag Teknis Penyelenggara KPU Sulsel, Muh Asri, Senin (15/5/2023).
Ditambahkan, tahapan berikut mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023 verfikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg DPD dan DPRD.
Baca Juga : DPD Beri Dukungan Untuk Pengembangan Sulawesi Selatan Sebagai Penyangga IKN
“Kemudian tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg,” jelasnya.
“DPD mereka sudah calon. Sisa penetapan nomor urut,” sambungnya.
Lantas bagaimana calon DPD mendapat nomor urut cantik sesuai harapan. Tentu berbeda dengan caleg DPRD Kabupaten/kota, Provinsi atau DPR RI yang ditentukan partai politiknya.
Baca Juga : Survei Al Hidayat Syamsu Dekati Petahana DPD RI
Nomor urut calon anggota DPD RI ternyata ditetapkan berdasarkan abjad nama asli calon. Ada perbedaan dengan angka nomor urut dengan tahun sebelumnya.
Jika pemilu 2019 nomor urut calon DPD RI dimulai dari angka 25 sampai seterusnya, karena partai politik peserta pemilu mendapat nomor urut mulai angka 1 sampa 24.
Maka pada pemilu 2024 mendatang meskipun nomor urut calon DPD berdasarkan abjad pertama A-Z. Hanya saja angka nomor urut dirunutkan mulai dari angka 01.
Baca Juga : Iqbal Parewangi Terdaftar Bacaleg DPR dan DPD RI, Begini Respon PKS Sulsel
Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir mengatakan, belum mengetahui pasti. Tapi sekarang sistem masih dengan abjad. Soal menyesuaikan nomor urut akan dilihat sesuai PKPU.
“Pemilu 2019 lalu, nomor calon DPD dimulai setelah nomor urut partai. Sedangkan nomor urut calon senator pada Pemilu 2024 akan dimulai dari abjad dan angka pertama. Jadi, misalnya, ada calon bernama awal A, kemungkinan dia nomor 1 atau 2 dan seterusnya,” jelas Faisal.
Diketahui, pertarungan untuk mendapat kursi DPD RI 2024 sangat sengit. Calon DPD akan memperebutkan 6,7 juta suara yang tersebar di 3059 Kelurahan, dan 313 Kecamatan serta 24 Kabupaten Kota se-Sulsel.
Baca Juga : VIDEO: Lily Amelia Salurapa Kembali Maju DPD RI Dapil Sulsel
Berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) se-Sulsel mencapai 6.727.892 jiwa. Pemilih potensial perempuan yakni mencapai 3.450.211 orang. Sementara laki-laki 3.277.681 jiwa.
Adapun kuota diprebutkan 19 calon hanya 4 kursi dari Dapil Sulsel. Jika calon DPD ingin terpilih, minimal memperoleh suara 400 ribu. Karena berkaca pada pemilu 2019, calon DPD RI meraih suara diatas angka tersebut.
Misalnya, 4 calon DPD RI terpilih saat 2019. Andi Muh Ihsan: 574.630 suara, Lily Amelia Salurapa: 481.423, Tamsil Linrung: 455.137 dan Ajiep Padindang: 427.005 suara. Padahal total DPT kala itu hanya 6.425.788 juta jiwa.
Baca Juga : Dikawal Pasukan Baju Putih, Lily Amelia Salurapa Kembali Maju DPD RI
Lebih lanjut, Faisal menuturkan bahwa meskipun DPT bertambah atau berkurang. Kuota untuk DPD RI hanya 4 kursi. Ia mencontohkan beberapa Provinsi lain. Meskipun DPT terbanyak, namun kuota DPD tetap 4 orang.
“Sudah porsinya, di Sulsel DPT bertambah atau berkurang kuota kursi DPD hanya 4 kursi. Jadi, kalau calon ingin dapat 1 kursi minimal dapat suara diatas 400 ribu lebih,” terangnya.
Berikut 19 Pendaftar DPD RI:
1. Al Hidayat Samsu
2. A Abdul Waris Halid
3. Muh Nasyit Umar
4. Pdt. Musa Salusu
5. A Chairil Anwar
6. Andi Muh Yagkin Padjalangi
7. Tamsil Linrung
8. Andi Muh Iksan
9. Idrus Paturusi
10. Siti Diza Rasyid Ali
11. Lily Amelia Salurapa
12. Yusran Paris
13. Elli
14. A Baso Ryadi Mappasulle
15. Andi Maradang Mackulau
16. AM Iqbal Parewangi
17. Abd Rahman
18. Andi Hatta Marakarma
19. Harmansyah
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar