SULSELSATU.com, MAKASSAR – Demokrat Sulsel menyetor berkas bacaleg di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Jalan AP Pettarani, Minggu (14/5/2023).
Demokrat mendaftarkan 85 bacaleg sesuai dengan total kursi DPRD Provinsi Sulsel.
“Adapun kelengkapan (berkas), maka LO kami siap dipanggil dan Alhamdulillah daftar 85 orang karena kita mau menang,” ucap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Selatan, Ni’matullah kepada wartawan di Kantor KPU Sulsel.
Baca Juga : Demokrat Sulsel Refleksi Kebersamaan dalam Peringatan Nuzulul Qur’an
Dia mengklaim, pendaftaran Bacaleg Demokrat Sulsel telah diverifikasi seratus persen.
“Mohon doanya bisa menghadirkan anggota DPRD provinsi yang bisa bekerja dengan baik, karena kita mau dapat siginifikan untuk mengawal aspirasi masyarakat. Kita mau perbaikan dan perubahan,” imbuhnya.
Anggota DPRD Sulsel ini menargetkan suara 15 persen untuk semua tingkatan sesuai instruksi DPP.
Baca Juga : Demokrat Sulsel Gelar Pendidikan Politik dan Silaturahmi Akhir Tahun, Perkuat Komitmen untuk Rakyat
Dari 10 Incumbent, 8 kembali bertarung merebut kursi DPRD Provinsi.
“Ada 8 petahana yang bertahan, dan incumbent semua no 1,” ucap Ulla-sapaannya.
Adapun 8 Incumbent yang kembali bertarung diantaranya Selle KS Dalle, Rismawati Kadir Nyampa, Syahrir, Haidar Madjid, Jufri Sambara, Andi Januar Jaury Dharwis, Mulyadi Mustamu dan Fadriaty.
Baca Juga : Tingkatkan Kompetensi, Demokrat Sulsel Instruksikan Legislator Wajib Punya Desa Binaan
Hanya Andi Azizah Irma Wahyudiyati yang tidak kembali bertarung. Sedangkan Ni’matullah sendiri maju di DPR RI Dapil Sulsel 2 meliputi Kabupaten Barru, Bulukumba, Bone, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Sinjai, Soppeng, Wajo dan Kota Parepare.
Dia memastikan akan ada konsekuensi dari partai yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut.
“Irmawati belum siap kembalikan berkas.
Pasti ada konsekuensi dari partai. Kita berharap yang bersangkutan bisa berbicara dengan terbuka karena kita sudah bicara, sudah terbuka,” tandasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar