Logo Sulselsatu

Timsel KPU Bantaeng, Sinjai dan Palopo Perbolehkan Keluarga Daftar Calon Komisioner

Asrul
Asrul

Selasa, 16 Mei 2023 17:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan IV periode 2023-2028 mengumumkan tahapan dan jadwal seleksi yang meliputi Bantaeng, Sinjai dan Palopo.

Timsel Sulsel IV itu sendiri terdiri dari lima orang yakni Muhammad Abdi Goncing (Ketua), Irwanto (Sekretaris), Indah Syamsuddin, Moh Maulana, serta Paris Madeali (Anggota).

Pendaftaran komisioner tiga kabupaten/kota ini dibuka mulai 15-26 Mei 2023 mendatang.

Baca Juga : KPU Tegaskan PSU Pilkada Palopo Gunakan Data Pemilih Lama

Adapun jadwalnya pengumuman pendaftaran 15-21Mei 2023. Kemudian 15-26 Mei masa pendaftaran, penelitian administrasi 15 Mei-2 Juni 2023, dan perpanjangan pendaftaran 27 Mei-1 Juni 2023.

Selanjutnya, penetapan hasil seleksi administrasi (pleno) pada 3 Juni 2023, pengumuman hasil seleksi administrasi 4-6 Juni 2023, dan seleksi tertulis dan psikologi pada 7 -14 Juni 2023.

Kemudian penetapan hasil tertulis dan psikotest 15-16 Juni 2023, pengumuman test tertulis dan psikotest 17-18 Juni 2023,
masukan dan tanggapan masyarakat pada 17-23 Juni 2023, dan tes kesehatan 18-24 Juni 2023.

Baca Juga : Pleno KPU: Andalan Hati Resmi Ditetapkan Gubernur dan Wagub Sulsel Terpilih

Sedangkan, wawancara 23-27 Juni 2023, penetapan tes kesehatan dan wawancara 28-29 Juni 2023, pengumuman tes kesehatan dan wawancara pada 29-30 Juni 2023, dan penyampaian nama anggota calon KPUD pada 29 Juni 2023.

Ketua Timsel, Muh Abdi Goncing menyampaikan, pihaknya berpegang teguh pada aturan PKPU.

“Berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh PKPU,” tuturnya kepada wartawan, Senin (15/5/2023).

Baca Juga : KPU Sulsel Gelar Pleno Penetapan Andalan Hati Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih

Anggota Timsel KPU, Indah Syamsuddin menyampaikan ada beberapa tahapan tes diantaranya, administrasi, tertulis dan psikologi.

“Hasilnya itu 4 kali kebutuhan,” kata Indah.

Tahapan terakhir adalah tes kesehatan dan wawancara. Penyandang disablitas dan keterwakilan perempuan diberi kesempatan untuk mendaftar.

Baca Juga : Tanpa Sengketa, 14 Daerah di Sulsel Segera Tetapkan Kepala Daerah Terpilih

Indah memastikan integritas Timsel KPU. Dia mengatakan, bagi keluarga dekat seperti suami/istri, saudara kandung, maupun orag tua kandung tidak diperkenankan mendaftar di daerah yang terdapat keluarganya jadi timsel.

“Kalau kayak sepupu, tante, paman, bisa,” imbuhnya.

Jubir Timsel KPU, Moh Maulana mengatakan, dokumen-dokumen kesehatan harus diambil dari Rumah Sakit Pemerintah, tidak boleh di Puskesmas maupun di Rumah Sakit Swasta.

Baca Juga : KPU Sulsel Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Akhir Tahun 2024

“Untuk ijazah harus stempel basah. Selanjutnya bagi PNS PPPK harus mendapatkan izin dari pimpinan,” tandasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video10 Mei 2025 20:39
VIDEO: Sejumlah Pengamen Rusak Bus Antar Kota di Tangerang, Videonya Viral
SULSELSATU.com – Sejumlah pengamen jalanan terekam merusak sebuah bus antar kota . Kejadian terjadi di wilayah jalan arteri Bitung, Kabupaten Ta...
Ekonomi10 Mei 2025 19:31
Manfaatkan LinkUMKM BRI, Produsen Minuman Ini Tingkatkan Ketrampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha
SULSELSATU.com, SERANG – BRI terus menunjukkan konsistensi dalam pemberdayaannya dan pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)...
Video10 Mei 2025 18:13
VIDEO: Tiga WNA Diduga Hipnotis Pemilik Konter di Situbondo, Rp28 Juta Raib
SULSELSATU.com – Tiga WNA diduga melakukan aksi gendam atau hipnotis terhadap pemilik konter dan agen bank di Desa Gunung Malang, Suboh, Situbondo, ...
News10 Mei 2025 17:09
Pelindo Wujudkan Akses Air Bersih Layak bagi Warga Makawidey
Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui program ...