SULSELSATU.com, JAKARTA – Produk dan jasa keuangan senantiasa dihadirkan untuk menjawab kebutuhan nasabah. Kali ini PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali meluncurkan produk asuransi terbarunya yakni “OTO PROTEKSI MAKSIMA” yang ditujukan khusus bagi nasabah BRI Private dan BRI Prioritas.
Asuransi Oto Proteksi Maksima ini diterbitkan oleh anak perusahaan BRI yaitu PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) untuk memberikan proteksi khususnya untuk aset (kendaraan).
Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani menjelaskan bahwa terdapat sejumlah manfaat maksimal dengan berbagai kemudahan berupa asuransi kendaraan bagi nasabah BRI Private dan BRI Prioritas.
Baca Juga : Kementerian BUMN Lapor Pendapatan Negara dari Dividen Capai 100% Sebesar 85,5 T, Target 90 T di 2025
“Melalui Produk Asuransi Oto Proteksi Maksima, produk ini mampu menjadi alternatif pilihan perlindungan untuk memproteksi kendaraan dari segala jenis kerusakan bagi para nasabah BRI Private dan BRI Prioritas”, ujarnya.
Asuransi Oto Proteksi Maksima memberikan perlindungan atas kerugian/kerusakan/kehilangan kendaraan bermotor yang disebabkan oleh risiko-risiko yang dijamin oleh polis Asuransi Kendaraan Bermotor.
Dengan periode asuransi selama satu tahun serta dapat diperpanjang setiap tahunnya, Asuransi Oto Proteksi Maksima memberikan penawaran perlindungan kendaraan bermotor yang meliputi kendaraan roda dua, dan kendaraan roda empat non-truck dengan jaringan bengkel yang luas di seluruh Indonesia termasuk bengkel authorized.
Baca Juga : Dari Desa ke Kancah Nasional, BRI Berdayakan Kacang Nepo Menjadi Camilan Khas yang Diminati
Selain itu, asuransi ini menyediakan proteksi dengan pilihan jenis pertanggungan Comprehensive dan Total loss only (TLO).
Untuk jenis pertanggungan Comprehensive usia kendaraan yang dapat dicover sampai dengan 10 tahun dan untuk jenis pertanggungan Total Loss Only (TLO), usia kendaraan yang dapat dicover sampai dengan 15 tahun.
Adapun jenis pertanggungan Comprehensive/kerugian sebagian, menjamin kerugian dan atau kerusakan pada kendaraan bermotor yang dipertanggungkan baik partial loss atau total loss.
Baca Juga : Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI
Sementara untuk jenis pertanggungan yang dijamin secara TLO/kerugian total, maka penggantian akan diberikan apabila kendaraan mengalami kerugian secara total, seperti kendaraan hilang dicuri atau tabrakan/kebakaran yang menyebabkan kerusakan parah dengan estimasi biaya perbaikan sama dengan atau minimal 75% dari harga pasar kendaraan.
Produk Oto Proteksi Maksima ini sangat mudah didapatkan. Nasabah dapat berkomunikasi secara online atau dapat datang langsung ke Sentra Layanan Prioritas BRI dan BRI Private Signature Outlet terdekat untuk bertemu dengan Relationship Manager Prioritas dan Private Banker.
Nasabah dapat langsung mengajukan pembelian asuransi melalui Relationship Manager Prioritas dan Private Banker untuk kemudian disampaikan ke BRI Insurance agar dapat diproses lebih lanjut sampai dengan penerbitan polis.
Baca Juga : Diberdayakan BRI, Petani Mangga Bondowoso Mampu Perluas Lahan dan Tingkatkan Taraf Hidup
Dengan sejumlah keuntungan yang bisa didapatkan melalui produk asuransi Oto Proteksi Maksima, diharapkan produk ini dapat menjadi inovasi baru yang dapat menjadi alternatif solusi untuk penambahan jenis proteksi bagi para nasabah BRI Private dan BRI Prioritas.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar