SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mengajukan alokasi anggaran Rp449 juta untuk pembangunan pemecah ombak di Pulau Kodingareng.
Pengajuan ini karena megantisipasi cuaca ekstrem seringkali menimbulkan banjir dan merusak rumah warga di pulau tersebut. Pemecah ombak di pulau Kodingareng banyak yang rusak sehingga warga bertahan dengan hasil swadaya bersama.
Kepala Bidang Drinase DPU Kota Makassar Nur Hidayat mengatakan, warga disana bertahan menggunakan karung pasir yang dibuatnya sendiri.
Baca Juga : Makassar Talent Expo 2024 Hadirkan Semangat Bangkit dari Timur Memberdayakan Bangsa
“Warga hanya mengandalkan karung pasir untuk menghalau ombak. Pembangunan pemecah ombak telah diajukan 6 Mei lalu dan perencanaan ini sudah mengikuti proses lelang,” ujar Dayat.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar A Hendra Hakamuddin mengatakan, pengajuan anggaran telah dilakukan oleh BPBD, namun dibutuhkan dokumen kebencanaan dan Dokumen Engineering Desing (DED).
“Kita butuh dokumen ini karena menggunakan anggaran yang tidak sedikit,” ujar Hendra.
Baca Juga : Bakar Semangat Pendukung MULIA, Aliyah Mustika Sebut Kedaulatan Milik Rakyat
Setiap tahunnya ada laporan dari masyarakat mengenai bencana banjir rob yang sering terjadi di Pulau Kodingareng. Namun, penanganannya hanya dilakukan oleh masyarakat setempat.
Bangunan pemecah ombak ini sudah ada sebelumnya, namun perlu direhabilitasi ulang karena sudah tidak berfungsi lagi.
“Kita membutuhkan rehabilitasi dan konstruksi ulang untuk pembangunannya,” lanjut Hendra.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar