SULSELSATU.com, BARRU – Pemerintah Kabupaten Barru kembali didaulat sebagai penerima Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (22/5/2023).
WTP yang dihasilkan ini merupakan WTP ke 8 dan WTP ke 6 bagi kepemimpinan Suardi Saleh secara berturut-turut.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Barru mengucapkan terima kasih kepada tim audit BPK telah memberikan arahan dan bimbingan sehingga dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik pada kinerja keuangan Pemkab Barru,” kata Suardi.
Baca Juga : Kabupaten Gowa Kembali Raih WTP Ke-12 Kalinya dari BPK Sulsel
Ia berharap agar hasil WTP ini dapat terus dipertahankan dan menjadi bahan evaluasi dari segala perbaikan yang menjadi catatan kinerja BPK.
“Apa yang masih menjadi perbaikan segera kita benahi dan tentunya menjadi rambu-rambu bagi kita untuk terhindar dari masalah hukum dan meminimalisir kesalahan,” harapnya.
Penilaian Opini berdasar pada empat kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar