Logo Sulselsatu

Penandatanganan PKB ke-20, Kadisnakertrans Sulsel Sebut Harmonisasi Pemerintah dan PT Vale Luar Biasa

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 24 Mei 2023 13:14

PT Vale tandatangani PKB ke-20 bersama tiga perwakilan serikat pekerja di Hotel The Rinra (Foto: Istimewa)
PT Vale tandatangani PKB ke-20 bersama tiga perwakilan serikat pekerja di Hotel The Rinra (Foto: Istimewa)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Manajemen PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-20 yang diwakili tiga serikat pekerja. Penandatangan dilakukan oleh CEO PT Vale Indonesia Febriany Eddy dan para tim perunding.

Tiga serikat pekerja tersebut yaitu Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi dan Umum (SPKEP), Pekerja Bersatu Vale Indonesia (SPBVI), dan Federasi Pertambangan dan Energi, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI) di The Rinra Hotel Makassar, Senin (22/5/2023).

Penandatanganan disaksikan oleh perwakilan direksi, manajemen, dan pemerintah. Perundingan dilakukan selama tiga bulan di tiga kota yakni Makassar, Malang, dan mencapai puncak kesepakatan di Surabaya pada 19 Mei 2023. PKB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Juga : PT Vale IGP Morowali Raih Penghargaan Indonesia Corporate Sustainability Award 2024

Wujud komitmen PT Vale dalam membangun harmonisasi hubungan industrial antara manajemen dan karyawan mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi (Kadisnakertrans) Sulawesi Selatan Ardiles Saggaf.

Menurut Ardiles Saggaf, PT Vale adalah salah satu perusahaan yang selalu melibatkan pemerintah dalam ruang-ruang diskusi utamanya terkait ketenagakerjaan.

“Harmonisasi antara pemerintah dan PT Vale sangat luar biasa. Mereka selalu melibatkan kami mulai dari bahasan kecil sampai besar. Hubungan ini yang harus dijaga dan terus ditingkatkan,” ujarnya

Baca Juga : PT Vale Indonesia Tegaskan Komitmen Keberlanjutan Mendukung Transisi Energi Bersih di COP29

Ardiles Saggaf berharap, dengan disahkannya PKB ke-20 PT Vale Indonesia tercipta kenyamanan, kepuasan, dan kebahagiaan dalam lingkungan kerja.

“Oleh karenanya, PKB ini harus menjadi rujukan bersama dalam pengimplementasian tenaga kerja,” tuturnya.

CEO PT Vale Febriany Eddy memberikan apresiasi kepada tim perunding dari perusahaan dan perwakilan serikat pekerja yang telah menghibahkan waktunya selama ini. Menurutnya, proses perundingan hingga mencapai kesepakatan merupakan komitmen untuk menjaga harmonisasi hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha.

Baca Juga : PT Vale dan GEM Kolaborasi Strategis Investasi Produksi Nikel Net-Zero, Disaksikan Presiden Prabowo Subianto

Kata Febry, selain melaksanakan amanat undang-undangan, perseroan memastikan hubungan yang harmonis dengan para pekerja juga merupakan budaya yang senantiasa tercipta di PT Vale.

“Tadi saya berdialog masing-masing 30 menit dengan tim perunding dari manajemen dan serikat. Semuanya menyetujui proses perundingan selama tiga bulan berjalan dengan baik. Baik dari serikat pekerja dan tentunya manajemen menginginkan perbaikan bersama, membawa misi pembangunan berkelanjutan, dan nilai-nilai open transparan hadir dalam perundingan tersebut,” ujar Febriany.

Febriany menyatakan, semangat PKB ke-20 diharapkan menyatukan hati dan pikiran untuk memajukan perusahaan. “Lewat kemajuan PT Vale, kita dapat memajukan bangsa dan negara kita, Indonesia,” tegas Febriany.

Baca Juga : Kementerian ESDM Jadikan PT Vale IGP Pomalaa Teladan Praktik Pertambangan Berkelanjutan

Ketua SPKEP Vale Indonesia Baso Murdin mengatakan, open transparan yang digaungkan PT Vale bukanlah ucapan promosi semata, namun benar-benar terimplementasi di momen perundingan berbulan-bulan kemarin.

“Karena open transparan tersebutlah, para Perwakilan pekerja bisa mencapai kesepakatan-kesepakatan yang baik untuk kemaslahatan bersama,” ucapnya.

Ketua FPE KSBSI Isak Bukkang menyatakan, pondasi hubungan industrial antara Vale dan karyawan sangat kuat. “Dengan transparansi tersebut kita tidak berlarut-larut dalam perundingan. Kalau dulu itu bisa lima sampai enam bulan, artinya ada keinginan besar untuk pemenuhan kepentingan satu sama lain,” jelasnya.

Baca Juga : PT Vale Indonesia Pakai HVO untuk Operasional Alat Berat

Ketua Tim Perunding Manajemen PT Vale Deddy Aulia menyatakan,masing-masing pihak sejak awal seharusnya telah membangun komunikasi, menguasai materi PKB dan pengimplementasian nya di lapangan.

“Baik dari serikat maupun sebaliknya. Dua-duanya sudah ada interaksi permulaan sehingga kepercayaan itu hadir, ketika kepercayaan itu sudah ada jalan untuk menuju kesepakatan akan lebih mudah,” ucapnya.

Hadir pula dalam kegiatan ini, Chief Operating Officer PT Vale Indonesia Abu Ashar, Acting Chief Technology Office PT Valer Jinan Syakir, Head of People & Culture PT Vale Gustaf Ganna Songgo, dan manajemen PT Vale lainnya. Lalu Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Luwu Timur, Kamal Rasyid dan perwakilan serikat dan buruh lainnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...