SULSELSATU. com, Luwu Timur – Ketua DPD PAN Kabupaten Luwu Timur, Usman Sadik, memperkirakan bahwa pelantikan Ir. Rahman sebagai Anggota DPRD Luwu Timur hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dapat dilaksanakan di DPRD Luwu Timur pada bulan Juni 2023.
“Jika tidak ada halangan, saya memprediksi Juni 2023, Ir. Rahman sudah bisa dilantik sebagai anggota DPRD hasil PAW,” ungkap Usman Sadik saat dikonfirmasi, Senin (29/05/2023).
Menurut Usman Sadik, pihaknya telah mengirim surat ke DPRD Luwu Timur dan KPU Luwu Timur mengenai PAW Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional Luwu Timur.
Tidak hanya itu, kata Usman Sadik, DPW PAN Sulawesi Selatan juga telah mengeluarkan Rekomendasi PAW anggota DPRD Luwu Timur periode 2019-2024.
Dalam rekomendasi tersebut, Ir. Rahman ditunjuk sebagai pengganti Andi Surono yang mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi PAN.
Proses ini dilakukan setelah kami mengirim surat ke DPRD Luwu Timur, kemudian DPRD Luwu Timur mengirim surat ke KPU Luwu Timur. Setelah ada jawaban dari KPU mengenai mekanisme hasil perolehan suara, Sekwan akan mengirim surat ke Pemda Luwu Timur.
Selanjutnya, Pemda Luwu Timur akan mengirim surat ke Provinsi Sulsel, khususnya kepada Gubernur terkait PAW anggota DPRD Luwu Timur. Setelah itu, Gubernur Sulsel akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pelantikan.
“Jika SK Pelantikan ini sudah ada, barulah DPRD Luwu Timur akan menjadwalkan pelantikan PAW-nya. Oleh karena itu, saya memprediksikan bahwa pelantikan dapat dilakukan pada Juni 2023,” tutup Usman Sadik.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar