Sekda Gowa Edukasi 350 Pelaku UMKM Pentingnya Memiliki Jaminan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Sekda Gowa Edukasi 350 Pelaku UMKM Pentingnya Memiliki Jaminan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

SULSELSATU.com, GOWA – 350 Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengikuti Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan.

Sosialisasi dengan tema Kerja Keras Bebas Cemas dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Kamsina. Sosialisasi berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (30/5/2023).

Kamsina memberikan motivasi dan mengajak para pelaku usaha untuk menjadi peserta jaminan sosial. Hal ini untuk mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja.

Kamsina menyampaikan, di Kabupaten Gowa jumlah UMKM yang sementara ini sebesar 57.376 unit.

“Sebanyak 3.366 unit yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Direncanakan sampai Desember 2023 sebanyak 15.000 UMKM sudah memiliki NIB,” kata Kamsina.

Sosialisasi ini kata Kamsina, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan pelaku usaha mikro terhadap pentingnya perlindungan kepada seluruh UMKM. Kemudian, memiliki jaringan pengaman ketika mengalami risiko sosial karena hilangnya penghasilan akibat kecelakaan kerja dan kematian.

Ia berharap melalui kegiatan ini semoga pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota kelakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan. Sekaligus menjadi bentuk perhatian kepada pelaku UMKM.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gowa Mahmuddin menuturkan, dalam kegiatan ini dibuka pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) secara massal bagi para pelaku usaha yang hadir.

“Dari 350 ini tidak semua mempunyai NIB, baru sekitar 150 yang mendaftar untuk NIB. Dengan NIB, para UMKM kemudian punya jaminan pada saat meminjam di perbankan karena administrasi sudah lengkap,” tambahnya.

Dari 57.376 UMKM di Kabupaten Gowa, baru 3.366 yang memiliki NIB per 31 Desember 2022. Dirinya juga memastikan pada 31 Desember 2023 mendatang akan ada 13.000 UMKM yang akan terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gowa.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gowa, Salmiah Syurya.

Salmiah mengatakan, kegiatan yang bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gowa ini dilaksanakan atas perintah dari Menteri Koperasi dan UMKM yang disampaikan melalui surat kepada Bupati Gowa dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.

“Melalui surat tersebut kami berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa khususnya Dinas Koperasi UMKM serta Camat untuk mendorong para pelaku usaha bekerja mandiri dan mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Salmiah.

Pada kesempatan itu juga, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gowa menyerahkan santunan secara simbolis pada ahli waris yang telah menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Santunan ini akan diserahkan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina kepada para ahli waris yang hadir,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga