SULSELSATU.com, MAKASSAR – Celebes Law And Transparency (CLAT) menuntut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengusut dugaan penyimpangan penyaluran dana aspirasi anggota DPR RI Komisi V Dapil 3 Sulsel Sarce Bandaso.
CLAT merupakan lembaga penggiat anti korupsi. CLAT menilai Kejati Sulsel terkesan lamban dalam mengawasi perkara tersebut.
Aduan pertama dilayangkan pada bulan Oktober tahun lalu, namun hingga kini belum ada perkembangan yang berarti.
Baca Juga : Kejati Sulsel Bidik Dugaan Korupsi Pembangunan Bendungan Pamukkulu Takalar
Dana aspirasi itu menyangkut Program Perkumpulan Pemakai Air atau P3A. Disinyalir, setiap kelompok tani yang seharusnya memperoleh anggaran Rp195 juta, diminta untuk menyetorkan fee 20 persen ke koordinator wilayah.
“Ini adalah program Kementerian Pekerjaan Umum tetapi melalui dana aspirasi Komisi V,” ucap Ketua Umum CLAT Ray Gunawan, Senin (30/5/2023).
Ray mengatakan, pihaknya memiliki data pendukung mulai dari 2021 hingga 2023. Dirinya meminta agar Kejati Sulsel segera mengusut dan memeriksa pihak yang bersangkutan dalam perkara ini.
Baca Juga : Bupati Gowa Raih Penghargaan Role Model Kepala Daerah dari Kajati Sulsel
“Mulai dari kelompok tani, koordinator penyalur program di tiap wilayah Dapil 3 serta anggota dewan yang terkait,” kata Ray.
Berdasarkan informasi yang Ray terima dari Kepala Seksi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) di masing-masing wilayah yakni Tana Toraja, Pinrang, Enrekang, Luwu, Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur sudah turun ke lokasi masing-masing untuk melakukan peninjauan terkait laporan tersebut.
Hanya saja, pihak Kejati Sulsel belum mendapatkan informasi dari Kejari di wilayah-wilayah tersebut.
Baca Juga : Rekap C1 Partai NasDem Raih 314.000 Suara, Klaim 2 Kursi di Sulsel 1
“Makanya kami meminta agar Kejati Sulsel memberi atensi kasus ini. Kami pastikan akan terus mengawal proses penanganan perkara ini hingga tuntas,” tegasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar