CLAT Tuntut Kejati Sulsel Usut Dugaan Penyimpangan Dana Aspirasi P3A Anggota DPR RI Dapil 3 Sulsel Sarce Bandaso
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Celebes Law And Transparency (CLAT) menuntut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengusut dugaan penyimpangan penyaluran dana aspirasi anggota DPR RI Komisi V Dapil 3 Sulsel Sarce Bandaso.
CLAT merupakan lembaga penggiat anti korupsi. CLAT menilai Kejati Sulsel terkesan lamban dalam mengawasi perkara tersebut.
Aduan pertama dilayangkan pada bulan Oktober tahun lalu, namun hingga kini belum ada perkembangan yang berarti.
Dana aspirasi itu menyangkut Program Perkumpulan Pemakai Air atau P3A. Disinyalir, setiap kelompok tani yang seharusnya memperoleh anggaran Rp195 juta, diminta untuk menyetorkan fee 20 persen ke koordinator wilayah.
“Ini adalah program Kementerian Pekerjaan Umum tetapi melalui dana aspirasi Komisi V,” ucap Ketua Umum CLAT Ray Gunawan, Senin (30/5/2023).
Ray mengatakan, pihaknya memiliki data pendukung mulai dari 2021 hingga 2023. Dirinya meminta agar Kejati Sulsel segera mengusut dan memeriksa pihak yang bersangkutan dalam perkara ini.
“Mulai dari kelompok tani, koordinator penyalur program di tiap wilayah Dapil 3 serta anggota dewan yang terkait,” kata Ray.
Berdasarkan informasi yang Ray terima dari Kepala Seksi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) di masing-masing wilayah yakni Tana Toraja, Pinrang, Enrekang, Luwu, Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur sudah turun ke lokasi masing-masing untuk melakukan peninjauan terkait laporan tersebut.
Hanya saja, pihak Kejati Sulsel belum mendapatkan informasi dari Kejari di wilayah-wilayah tersebut.
“Makanya kami meminta agar Kejati Sulsel memberi atensi kasus ini. Kami pastikan akan terus mengawal proses penanganan perkara ini hingga tuntas,” tegasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News